"Monitoring Center of Prevention" (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) pada tahun 2023 berada di atas nasional, menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"MCP Pemprov Jatim 2023 tercatat 92, sedangkan nasional berada di angka 75," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengutip data KPK yang disampaikan melalui rapat koordinasi secara daring di Surabaya, Senin.
 
Sementara untuk data SPI yang telah dirilis KPK, Jatim tercatat di angka 75,33 naik 2,22 poin dibanding tahun 2022 yang mencapai 73,11. Sedangkan SPI nasional tahun 2023 berada di angka 70,97.

Gubernur Khofifah menyambut dengan syukur sajian data tersebut, sebagai wujud dan bukti penerapan good governance dan clean government yang diterapkan di Jatim.

"Ada delapan area pengukuran MCP yang membuat Jatim mengungguli rata-rata nasional," ujarnya 

Di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Sedangkan untuk SPI terdapat tujuh elemen pengukuran. Di antaranya transparansi, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, anggaran, sumber daya manusia (SDM), integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan yang berpengaruh (trading in influence), serta sosialisasi antikorupsi.

Khofifah mengungkapkan meski keduanya memiliki capaian lebih tinggi dibanding nasional, dipastikan tidak akan membuat Pemprov Jatim berpuas diri. 

"Kami akan terus melakukan pembenahan dan perbaikan bahwa good governance dan clean government di Jatim tidak sekadar kata-kata ataupun retorika," ucapnya.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024