Sidoarjo - Puluhan buruh yang tergabung dalam Syarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) melakukan demo di depan kantor Dewan Kabupaten Sidoarjo menuntut dihapuskannya sistem kontrak (outsourcing) yang saat ini masih diterapkan disejumlah perusahaan. Salah seorang koordinator aksi, Mahfud S, Kamis, mengatakan, ada beberapa kasus yang cukup merugikan pekerja kontrak karena belum memiliki jaminan dari perusahaan. "Oleh karena itu, kami meminta supaya pekerja kontrak atau 'outsourcing' segera dihapuskan dan dijadikan tenaga pekerja tetap supaya tidak ada kasus yang merugikan bagi pekerja," katanya. Ia menyebutkan, banyak perusahaan saat ini yang mengganti karyawannya dengan tenaga "outsourching" karena beberapa alasan seperti tidak ingin menanggung biaya lebih besar. "Kami mendesak kepala dinas tenaga kerja, untuk mencabut ijin perusahaan "outshourching" yang masuk dalam kegiatan utama perusahaan," katanya. Selain mendesak pencabutan tenaga outsourcing, Sarbumusi juga meminta Dinas tenaga kerja untuk bersikap adil dalam menuntaskan persoalan sengketa perusahaan. “Kami juga mendesak pengawas tenaga kerja untuk mengusut tuntas tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan sejumlah perusahaan yang telah melakukan tindak pidana," katanya. Setelah puas melakukan aksi di depan Kantor Dewan Sidoarjo, puluhan buruh ini bergerak menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja, untuk menyampaikan tuntutan serupa. Dalam aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor Sidoarjo yang berjaga di depan kantor Dewan Sidoarjo dengan mengenakan pakaian lengkap.(*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011