Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur mengajak seluruh masyarakat untuk mewujudkan nihil knalpot brong atau knalpot bising kendaraan bermotor di wilayah setempat guna menekan angka kecelakaan.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Erik Bangun Prakasa di Surabaya, Kamis, mengatakan pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong cenderung mengemudikan laju motornya dengan kencang.

Sebab apabila laju motor yang ditunggangi itu kencang, otomatis suara knalpot yang tidak sesuai standar itu juga ikut kencang.

"Sebagian besar pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis melaju kencang. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang berbudaya," kata Erik.

Untuk itu, Ditlantas Polda Jatim membuat Program Mahameru Lantas dengan mengajak masyarakat untuk memberikan sanksi sosial kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong dengan cara dikucilkan.

"Kami juga mengajak seluruh anggota komunitas motor untuk menyukseskan Program Mahameru Lantas," ujarnya.

Menurut mantan Kasat PJR Polda Jatim itu, langkah ini diambil setelah upaya represif berupa tilang dinilai kurang maksimal untuk membuat jera para pelanggar.

Program Mahameru Lantas juga digagas atas dasar banyaknya kecelakaan pengguna sepeda motor hingga mengakibatkan pengendaranya meninggal dunia.

"Kegiatan ini merupakan hal yang harus diantisipasi karena angka kematian terbesar di Indonesia diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Sebagai langkah awal, Program Mahameru Lantas sudah disosialisasikan di Polres Tulungagung yang diikuti komunitas otomotif di wilayah tersebut.

"Ini juga sebagai launching dan sosialisasi Program Mahameru untuk zero knalpot brong. Kegiatan sosialisasi ini akan terus berlangsung di daerah lain di Jawa Timur," katanya.

Pewarta: Willi Irawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024