Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur melakukan monitoring terkait dengan penyelesaian aduan dugaan pelanggaran kampanye di Kabupaten Blitar.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A Warits melakukan supervisi, monitoring sekaligus pendampingan terhadap penanganan kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024, yang saat ini dilakukan jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Blitar.

"Untuk kasus penanganan dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024 ini berkaitan dengan perusakan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Srengat, sudah pada tahapan klarifikasi. Kami memantau tiap wilayah di Jawa Timur yang sedang melakukan proses penanganan pelanggaran, dan memastikan semua berlangsung lancar," kata Warits di Blitar, Kamis.

Pihaknya juga mengingatkan jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Blitar untuk tertib dalam hal administrasi pengawasan.

"Saya menekankan soal administrasi pengawasan yakni pembuatan laporan hasil pengawasan berupa formulir A di setiap melakukan aktivitas pengawasan, baik yang sifatnya pengawasan konvensional maupun pengawasan menggunakan teknologi, seperti pengawasan siber," kata dia.

Selain itu, ia juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten Blitar dan jajarannya bahwa sebagai pengawas pemilu yang memiliki kewenangan dalam pencegahan dan penindakan, rekam jejak administrasi pengawasan sangat penting.

"Ini sangat penting, selain rekam jejak tentunya segala administrasi pengawasan ini menjadi kebutuhan primer pengawas pemilu jika terjadi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum," kata Warits.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin mengatakan pihaknya memang menangani dua aduan terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye itu.

Aduan pertama adalah terkait dengan perusakan alat peraga kampanye (apk) yang dialami oleh calon anggota DPRD Kabupaten Blitar dari PDIP Supriyadi.

Kasus itu, kata dia, sudah dilaporkan pada 26 Desember 2023 dan sampai saat ini masih proses penanganan. Hingga kini, sudah ada satu terduga yang terlibat dalam perusakan alat peraga kampanye itu. Untuk saat ini, bawaslu masih melakukan kajian lebih mendalam.

"Kami masih kaji masalah ini. Setelah pembahasan ini, kalau oleh tim gakkumdu dianggap memenuhi syarat maka segera dilimpahkan ke polisi," kata dia.

Ia juga menambahkan, selain perusakan alat peraga kampanye itu, satu lagi kasus pencoretan banner calon Presiden dan calon Wakil Presiden Ganjar-Mahfud di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Namun, aksi vandalisme itu sampai sekarang belum ada yang lapor secara resmi ke bawaslu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pemilu Presiden 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, terdapat masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024