Jember - Sejumlah camat di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengeluhkan pemalsuan tanda tangan dalam memproses kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) jelang pelaksanaan KTP elektronik di kabupaten setempat. Camat Silo, Eko Heru Sunarso, Sabtu, mengatakan prosedur untuk mengurus KTP dan KK harus ada tanda tangan camat di formulir yang disediakan, namun pihaknya menemukan sejumlah warga yang memproses KTP tanpa meminta tanda tangan camat dan kepala desa terlebih dahulu. "Saya menemukan perbedaan data kependudukan antara di desa, kecamatan dan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil). Ada indikasi pemalsuan tanda tangan camat dan kepala desa karena sebagian warga di Silo sudah memiliki KTP tanpa meminta persetujuan di kantor kecamatan atau kantor desa," tuturnya. Ia khawatir kejadian tersebut membuat data tidak sama di sejumlah lembaga dari desa hingga kantor Dispenduk Capil, padahal Kabupaten Jember akan menerapkan KTP elektronik pada tahun 2012. "Data di kantor kecamatan menyebutkan jumlah penduduk yang memiliki KTP di Silo kurang dari 50 persen, namun kami akan mengecek sekali lagi," katanya, menambahkan. Keluhan yang sama juga disampaikan Camat Ambulu Soerjadi yang mengatakan banyak warga yang membuat KTP dan KK tidak melalui prosedur yang benar, sehingga mereka tidak meminta tanda tangan kepala desa dan camat. "Saat ini banyak biro jasa yang membantu pembuatan KK dan KTP tanpa melalui prosedur yang benar dan tidak melalui kecamatan, sehingga tidak ada tanda tangan camat," paparnya, menjelaskan. Sementara pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispenduk Capil Isman Sutomo, mengaku sudah menampung aspirasi dari sejumlah camat tersebut terkait dugaan pemalsuan tanda tangan camat dan kepala desa dalam proses KK dan KTP. "Kami akan meminta contoh tanda tangan dari camat yang merasa tanda tangannya dipalsu untuk dicocokkan dengan dokumen warga yang hendak mengurus KTP dan KK di Dispenduk Capil Jember," tuturnya. Ia menegaskan Dispenduk Capil telah melakukan validasi terhadap jumlah warga yang wajib ber-KTP dan warga yang belum mengantongi KTP di seluruh Kabupaten Jember, sehingga pelaksanaan KTP elektronik di kabupaten setempat tahun 2012 bisa sukses. "Jumlah penduduk di Jember hingga akhir September 2011 sebanyak 2.451.000 orang dari 800 ribu kepala keluarga dan dua juta di antaranya wajib memiliki KTP elektronik," ujarnya, menambahkan.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011