Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menemukan sebanyak 756 surat suara rusak atau cacat produksi saat melakukan sortir / pemeriksaan surat suara untuk DPRD kabupaten.

Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Munajat, Senin, mengatakan temuan surat suara rusak itu dihitung sejak dilakukan kegiatan sortir dan pelipatan jenis surat suara DPRD kabupaten/kota yang mereka lakukan sejak Rabu (3/1).

"Ada 750-an yang rusak atau cacat produksi. Tepatnya sebanyak 756 buah dan sudah kami pisahkan," katanya.

Sortir dan pelipatan dilakukan bertahap sembari menunggu kedatangan jenis surat suara lain yang belum datang, seperti surat suara untuk tingkat DPRD provinsi, DPR RI dan untuk pilpres yang saat ini masih tahap proses produksi di lembaga percetakan yang ditunjuk KPU pusat.

"Untuk (surat suara) DPD RI sudah datang, tapi sementara yang kami lakukan sortir dan pelipatan fokus untuk yang DPRD kabupaten/kota dulu," katanya.

Munajat menjelaskan ratusan surat suara yang mengalami kerusakan tersebut diantaranya surat suara sobek, surat suara melebihi ukuran yang ditetapkan serta warna yang luntur.

Selanjutnya, untuk ratusan surat suara yang rusak tersebut sudah disortir untuk nantinya akan dilaporkan kepada KPU RI.

"Sudah dikumpulkan, sudah disortir, tapi untuk pelaporan menunggu selesainya pelipatan lima jenis surat suara. Setelah ini baru dilaporkan dan akan dimusnahkan," paparnya.

Pihaknya menambahkan bahwa saat ini proses pelipatan masih terus dilakukan, dimana untuk daerah pemilihan (dapil) 1 DPRD Kabupaten Ponorogo telah dirampungkan dan saat ini giliran dapil 2, sedangkan satu dapil bisa rampung dalam waktu 1,5 hari.

"Itu termasuk cepat karena memang para pekerja yang melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara sudah berpengalaman pada pemilu sebelumnya," tutur dia.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024