Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontrak berakhir pada awal tahun ini.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Minggu, mengatakan ada 2.131 orang PPPK tahun pengangkatan 2021 yang kontraknya akan segera berakhir di awal tahun 2024.
Mereka terdiri atas 55 orang formasi tenaga kesehatan, 14 orang dari formasi teknis dan 2.062 orang formasi guru. Mereka menjalani evaluasi penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk menentukan apakah kontraknya diperpanjang atau tidak.
"Salah satu kriteria penilaian adalah peran serta dan keterlibatan PPPK dalam pengentasan kemiskinan daerah," ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas peran dan kontribusi PPPK. Pemerintah daerah setempat tetap membutuhkan bantuan tenaga PPPK untuk mewujudkan pelayanan publik yang maksimal, namun ada kriteria yang harus dipenuhi untuk perpanjangan kontrak kerja.
Bupati menjelaskan bahwa penanganan kemiskinan menjadi salah satu prioritas kerja utama Pemkab Banyuwangi. Angka kemiskinan Banyuwangi sendiri terus turun signifikan dari 8,07 persen pada 2021, menjadi 7,34 pada 2023, dan itu menjadi angka kemiskinan terendah dalam sejarah Banyuwangi.
"Teman-teman PPPK kami libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan, dan itu akan menjadi penilaian perpanjangan kontrak," kata Ipuk.
Salah satu caranya dengan mengidentifikasi dan mendampingi warga miskin yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal tenaga PPPK.
"Mereka juga wajib melihat lingkungan sekitarnya, berbekal dengan data yang kami punya untuk menentukan program apa yang tepat bagi warga tersebut," ujarnya.
Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa, yakni penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, penanganan ibu hamil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.
"Jika ditemukan sesuai kriteria di atas, segera laporkan dan koordinasi untuk penanganannya. Ini akan menjadi poin bagi kinerja PPPK," tutur Ipuk.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Banyuwangi Ilzam Nuzuli menyebutkan sebanyak 2.131 tenaga PPPK tersebut telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun sejak pengangkatan pada 2021.
"Peran serta dalam penanganan kemiskinan akan menjadi salah satu faktor penentu kinerja mereka untuk perpanjangan kontrak selain penilaian SKP," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Minggu, mengatakan ada 2.131 orang PPPK tahun pengangkatan 2021 yang kontraknya akan segera berakhir di awal tahun 2024.
Mereka terdiri atas 55 orang formasi tenaga kesehatan, 14 orang dari formasi teknis dan 2.062 orang formasi guru. Mereka menjalani evaluasi penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk menentukan apakah kontraknya diperpanjang atau tidak.
"Salah satu kriteria penilaian adalah peran serta dan keterlibatan PPPK dalam pengentasan kemiskinan daerah," ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas peran dan kontribusi PPPK. Pemerintah daerah setempat tetap membutuhkan bantuan tenaga PPPK untuk mewujudkan pelayanan publik yang maksimal, namun ada kriteria yang harus dipenuhi untuk perpanjangan kontrak kerja.
Bupati menjelaskan bahwa penanganan kemiskinan menjadi salah satu prioritas kerja utama Pemkab Banyuwangi. Angka kemiskinan Banyuwangi sendiri terus turun signifikan dari 8,07 persen pada 2021, menjadi 7,34 pada 2023, dan itu menjadi angka kemiskinan terendah dalam sejarah Banyuwangi.
"Teman-teman PPPK kami libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan, dan itu akan menjadi penilaian perpanjangan kontrak," kata Ipuk.
Salah satu caranya dengan mengidentifikasi dan mendampingi warga miskin yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal tenaga PPPK.
"Mereka juga wajib melihat lingkungan sekitarnya, berbekal dengan data yang kami punya untuk menentukan program apa yang tepat bagi warga tersebut," ujarnya.
Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa, yakni penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, penanganan ibu hamil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.
"Jika ditemukan sesuai kriteria di atas, segera laporkan dan koordinasi untuk penanganannya. Ini akan menjadi poin bagi kinerja PPPK," tutur Ipuk.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Banyuwangi Ilzam Nuzuli menyebutkan sebanyak 2.131 tenaga PPPK tersebut telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun sejak pengangkatan pada 2021.
"Peran serta dalam penanganan kemiskinan akan menjadi salah satu faktor penentu kinerja mereka untuk perpanjangan kontrak selain penilaian SKP," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024