Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengerjakan renovasi 3.909 rumah warga yang masuk kategori tidak mampu melalui program "Rumah Tidak Layak Huni" (Rutilahu) atau "Dandan Omah" hingga jelang akhir tahun 2023.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad 3.909 hunian merupakan kalkulasi pengerjaan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun non-APBD.

"Kalau ditotal semuanya, baik yang berasal dari APBD maupun bantuan non-APBD sebanyak 3.909 unit rumah," kata Irvan melalui keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Jumat.

Irvan merinci untuk "Rutilahu" atau "Dandan Omah" yang pengerjaannya bersumber dari APBD Pemkot Surabaya mencapai 3.140 unit hingga akhir Desember 2023.

Jumlah tersebut melebihi target pelaksanaan program "Rutilahu" di tahun 2023 yang memanfaatkan dana APBD, yakni sebanyak 2.700 unit hunian warga.

Pemkot Surabaya pada tahun 2023 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp94,5 miliar untuk melaksanakan perbaikan ribuan hunian melalui program sosial itu.

Sedangkan, proses renovasi rumah yang dananya bersumber dari hasil bantuan sejumlah lembaga atau tanpa memanfaatkan anggaran APBD mencapai 769 hunian.

"Capaian ini menjadi bukti bahwa gotong royong yang terus digelorakan oleh Bapak Wali Kota berhasil diterapkan di Kota Surabaya," katanya.

Sementara itu, Irvan menjelaskan pada tahun 2024 program "Rutilahu" ditargetkan mampu menyasar 1.500 hunian warga tak mampu, pemkot setempat mempersiapkan anggaran sebesar Rp68,7 miliar.

Diperkirakan, biaya pengerjaan per satu unit rumah sebesar Rp35 juta dan diestimasikan bisa rampung dalam kurun waktu 20 hari.

"Insya Allah nanti di tahun 2024 ada bantuan lagi yang non-APBD, namun jumlahnya masih kami koordinasikan lebih lanjut," lanjut Kepala DPRKPP Irvan Wahyudrajad.

Sekadar diketahui, "Rutilahu" atau "Dandan Omah" merupakan program prioritas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam misi meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023