Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Jawa Timur (Jatim) mencapai nilai 88,81 dengan predikat opini kualitas tertinggi Zona Hijau. 

Dengan predikat tersebut Ombudsman memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. 

Atas diterimanya penghargaan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi kepada berbagai instansi terkait. Terutama kepada Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah Haji selaku Unit Lokus Evaluasi penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman. 

"Terima kasih kepada jajaran kepala organisasi perangkat daerah di Pemprov Jatim yang komitmennya menyempurnakan pelayanan publik kita kepada masyarakat," katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Jumat.

Menurutnya penghargaan ini menjadi salah satu bukti bahwa kinerja pelayanan publik di jajaran instansi Pemprov Jatim terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. 

Tercatat tahun 2021 Pemprov Jatim meraih predikat sedang dengan nilai 75,08. Kemudian naik menjadi predikat kualitas tinggi dengan nilai 79,35 pada tahun 2022. Tahun 2023 mendapat predikat kualitas tertinggi dengan nilai 88,81. 
 

Pewarta: Hanif Nahsrullah

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023