Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 1.075 buruh pabrik rokok yang ada di kabupaten setempat.   

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Mojokerto, Jumat, mengatakan bantuan senilai Rp1,8 juta per orang tersebut masing-masing diserahkan kepada 824 buruh pabrik rokok PT. Ittihad Rahmad Utama, 90 buruh pabrik rokok PT. Rajawali Sumber Rejeki, dan 161 buruh pabrik rokok PT. Indonesia Tri Sembilan.

"Semua menerima bantuan Rp1,8 juta yang disalurkan bertahap sebesar Rp300 ribu selama enam bulan. Jadi totalnya Rp1,8 juta," kata Bupati Ikfina di sela penyaluran bantuan didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto.

Ia mengatakan, dengan adanya pabrik rokok dan para petani tembakau di Kabupaten Mojokerto, maka wilayah Kabupaten Mojokerto mendapat kesempatan menerima pembagian dari hasil cukai tembakau yang berupa DBHCHT yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Jadi daerah yang tidak punya sawah tembakau dan pabrik rokok tidak mendapatkan kesempatan mendapatkan DBHCHT. Nah maka alhamdulillah kita dapat dan kemudian dana itu harus digunakan untuk kesejahteraan seluruh pekerja pabrik rokok dan juga buruh tani tembakau," tuturnya.

Ia mengatakan, dana BLT yang bersumber dari pajak dari pita cukai rokok berupa DBHCHT ini, dalam penyerahannya kepada masyarakat tidak ada potongan sedikitpun.

"Uang Rp1,8 juta, semuanya diterima anda tidak boleh ada potongan, tolong dihitung serta berharap supaya uang tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023