Pemerintah Kota Madiun di Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tahun 2023 kategori paripurna dari Kementerian Kesehatan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyerahkan penghargaan itu kepada Wali Kota Madiun Maidi pada Malam Penganugerahan Tanda Penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat dan STBM tahun 2023 di Jakarta, Selasa (28/11).

"Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kita dalam menjaga Kota Madiun yang sehat, bersih, asri, dan indah," kata Wali Kota di Madiun, Rabu.

Selain memperoleh penghargaan STBM, Pemerintah Kota Madiun mendapat penghargaan Swasti Saba Wistara untuk kabupaten/kota sehat.

Baca juga: Pemkot tambah P2L wujudkan ketahanan pangan di Madiun

Wali Kota menjelaskan bahwa kedua penghargaan tersebut merupakan buah dari upaya yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kota, antara lain dengan mendeklarasikan penuntasan pembangunan lima pilar STBM pada 2022 hingga menjadi daerah percontohan penerapan STBM di Jawa Timur.

Pilar STBM mencakup upaya menghentikan perilaku buang air besar sembarangan, membiasakan mencuci tangan menggunakan sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair.

Wali Kota menyampaikan pentingnya STBM dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sehat.

"Sehat itu kebutuhan dasar. Kalau kesehatan terpenuhi, produktivitas masyarakat juga semakin meningkat," katanya.

Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan Swasti Saba kepada 136 kabupaten/kota dan penghargaan STBM jeoada 33 kabupaten/kota pada 2023.

Perinciannya, 27 kabupaten/kota menerima penghargaan Swasti Saba Wistara, 34 kabupaten/kota menerima penghargaan Swasti Saba Wiwerda, dan 75 kabupaten/kota menerima penghargaan Swasti Saba Padapa.

Selain itu, ada 20 kabupaten/kota penerima penghargaan STBM kategori pratama, sembilan kabupaten/kota penerima penghargaan STBM kategori madya, dan empat kabupaten/kota penerima penghargaan STBM kategori paripurna.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023