Pemerintah Kabupaten Mojokerto meningkatkan legalitas usaha para pelaku industri kecil menengah (IKM) setempat, salah satunya dengan meresmikan aplikasi Pendampingan Legalitas Usaha dan Konsultasi Elektronik Sektor Industri (Pengusaha Keren) berbasis platform digital.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam keterangan di Mojokerto, Kamis, mengatakan upaya tersebut untuk meningkatkan kepemilikan legalitas para pelaku usaha serta menjadi sarana konsultasi dan fasilitas sektor industri para pelaku IKM di daerah itu.
Ia mengatakan legalitas suatu usaha menjadi syarat penting mereka bisa mengekspor produk dan mengamankan para pelaku usaha dari ancaman yang disebabkan persaingan bisnis di lapangan.
"Dalam persaingan bisnis, nyatanya kekurangan pemenuhan terhadap legalitas ini adalah salah satu faktor yang bisa dipakai oleh para pesaing-pesaing anda untuk mempermasalahkan," ucapnya.
Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pihaknya juga meminta seluruh pemangku kepentingan mendorong pengusaha IKM melengkapi persyaratan legalitas usaha.
"Nanti kami akan upayakan, saya akan serius, ini merupakan bagian yang tidak boleh diabaikan saat ini. Bagaimana terkait dengan kesejahteraan kita tidak cukup dengan mewujudkan kesehatan saja tetapi ekonomi kita harus kuat," ucapnya.
Bupati Ikfina berharap, aplikasi ini dimanfaatkan dan dikembangkan sebaik-baiknya dengan cara menautkan berbagai aplikasi sehingga akan tercipta suatu efisiensi dan sinergi dalam aplikasi tersebut.
"Karena legalitas usaha yang berhubungan dengan usaha ini tidak sendiri, semuanya punya kewenangan masing-masing tetapi dengan adanya aplikasi berbasis pemberdayaan ini maka semuanya bisa diselesaikan dengan satu platform digital dengan efisiensi," ucapnya.
Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah mengatakan keunggulan aplikasi Pengusaha Keren karena terhubung langsung dengan aplikasi WhatsApp, sehingga dapat mempermudah pemohon mengetahui segala informasi terkait dengan legalitas usaha dan bantuan.
"Karena banyak orang dalam menggunakan aplikasi jarang monitor sehingga kita manfaatkan notifikasi dan kirim langsung kepada pemohon," ucapnya.
Ia mengatakan aplikasi ini juga menyediakan berbagai fasilitas standarisasi produk untuk para pelaku usaha, seperti pengurusan halal, merek, SNI, ISO, dan izin edar.
"Lebih komplet lagi apa yang menjadi kebutuhan dari pada pelaku IKM termasuk akses permodalan BNI sudah siap sedia," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam keterangan di Mojokerto, Kamis, mengatakan upaya tersebut untuk meningkatkan kepemilikan legalitas para pelaku usaha serta menjadi sarana konsultasi dan fasilitas sektor industri para pelaku IKM di daerah itu.
Ia mengatakan legalitas suatu usaha menjadi syarat penting mereka bisa mengekspor produk dan mengamankan para pelaku usaha dari ancaman yang disebabkan persaingan bisnis di lapangan.
"Dalam persaingan bisnis, nyatanya kekurangan pemenuhan terhadap legalitas ini adalah salah satu faktor yang bisa dipakai oleh para pesaing-pesaing anda untuk mempermasalahkan," ucapnya.
Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pihaknya juga meminta seluruh pemangku kepentingan mendorong pengusaha IKM melengkapi persyaratan legalitas usaha.
"Nanti kami akan upayakan, saya akan serius, ini merupakan bagian yang tidak boleh diabaikan saat ini. Bagaimana terkait dengan kesejahteraan kita tidak cukup dengan mewujudkan kesehatan saja tetapi ekonomi kita harus kuat," ucapnya.
Bupati Ikfina berharap, aplikasi ini dimanfaatkan dan dikembangkan sebaik-baiknya dengan cara menautkan berbagai aplikasi sehingga akan tercipta suatu efisiensi dan sinergi dalam aplikasi tersebut.
"Karena legalitas usaha yang berhubungan dengan usaha ini tidak sendiri, semuanya punya kewenangan masing-masing tetapi dengan adanya aplikasi berbasis pemberdayaan ini maka semuanya bisa diselesaikan dengan satu platform digital dengan efisiensi," ucapnya.
Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah mengatakan keunggulan aplikasi Pengusaha Keren karena terhubung langsung dengan aplikasi WhatsApp, sehingga dapat mempermudah pemohon mengetahui segala informasi terkait dengan legalitas usaha dan bantuan.
"Karena banyak orang dalam menggunakan aplikasi jarang monitor sehingga kita manfaatkan notifikasi dan kirim langsung kepada pemohon," ucapnya.
Ia mengatakan aplikasi ini juga menyediakan berbagai fasilitas standarisasi produk untuk para pelaku usaha, seperti pengurusan halal, merek, SNI, ISO, dan izin edar.
"Lebih komplet lagi apa yang menjadi kebutuhan dari pada pelaku IKM termasuk akses permodalan BNI sudah siap sedia," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023