Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu setempat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Penandatanganan NPHD dilakukan Penjabat Bupati Tulungagung Heru Suseno, Ketua KPU Susanah, dan Ketua Bawaslu Pungky Dwi Puspito di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin.

"Dengan penandatanganan NPHD ini, KPU Tulungagung menerima dana hibah sebesar Rp53,4 miliar dan Bawaslu Tulungagung sebesar Rp17 miliar. Dana hibah itu dialokasikan khusus untuk digunakan membiayai seluruh rangkaian Pilkada 2024," kata Heru Suseno.

Ia mengatakan pemberian dana hibah tersebut merupakan kewajiban Pemkab Tulungagung dalam menjalankan peraturan pemerintah untuk mendukung Pilkada 2024.

"Memang idealnya sesuai dengan surat Mendagri, pada tahap pertama tahun 2023 dicairkan sebesar 40 persen, kemudian sisanya 60 persen pada 2024," katanya.

Namun, Heru mengakui Pemkab Tulungagung belum bisa melaksanakan kewajiban tersebut dan untuk sementara baru bisa mencairkan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk KPU dan Rp2 miliar untuk Bawaslu.

"Nanti tahun 2024 kami lihat dulu pemanfaatan anggaran bisa dimulai bulan apa, biasanya kan Januari. Begitu Januari itu bisa dimanfaatkan maka akan segera diproses," ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Susanah menjelaskan bahwa dana hibah itu cukup bagi KPU karena anggaran yang dicairkan merupakan anggaran awal dan akan ditambah oleh Pemkab Tulungagung sesuai dengan rencana anggaran yang telah disusun.

"Sebenarnya tidak jauh (perbedaan) di pengajuan awal masih ada anggaran COVID-19. Praktis kita keluarkan anggaran dan muncullah anggaran Rp53,4 miliar," tutur Susanah.

Senada dengan Susanah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung Pungki Dwi Puspito mengatakan anggaran yang dialokasikan pemkab cukup untuk membiayai operasional lembaganya dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024..

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023