Pamekasan - Komisi B DPRD Pamekasan, Madura, menyatakan bantuan program usaha agrobisnis perdesaan (PUAP) kepada para kelompok tani yang ada di wilayah itu pada 2011 ini belum maksimal karena kendala teknis. Ketua Komisi B DPRD Hosnan Achmadi di Pamekasan Rabu, mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi bersama antara dewan dengan Dinas Pertanian, bantuan PUAP belum berjalan maksimal karena kendala teknis pelaksanaan di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan usaha simpan pinjam. "Jadi masih banyak Gapoktan penerima bantuan PUAP itu yang belum memahami juklak dan juknisnya di lapangan seperti apa," katanya menjelaskan. Oleh sebab itu, kata Hosnan, pihaknya meminta agar Dinas Pertanian selaku instansi penanggung jawab kegiatan turun tangan melakukan pembinaan secara khusus di lapangan, agar tidak terjadi penyimpangan. Bantuan PUAP kepada kelompok tani yang ada di Pamekasan itu, kata dia, dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya dalam hal penyediaan modal pertanian. "Dana itu nantinya diharapkan menjadi dana bergulir dan akan terus berkembang di kalangan kelompok tani," katanya menambahkan. Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan ini mengatakan, jika di lapangan terjadi penyimpangan, maka, yang jelas tidak akan berkembang dengan baik, bahkan bisa habis sama sekali. "Ini tentu akan menjadi tanggung jawab dinas. Sebab kalau program ini gagal, kan sama halnya bantuan pemerintah untuk petani sia-sia," katanya. Ada sebanyak 22 gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Pamekasan yang dipastikan akan menerima bantuan program usaha agrobisnis perdesaan (PUAP) pada 2011 ini. "Masing-masing Gapoktan menerima bantuan modal sebesar Rp100 juta, sehingga nilai total bantuan mencapai Rp2,2 miliar," kata Hosnan Achmadi. Bantuan PUAP kepada para Gapoktan di Pamekasan ini merupakan program lanjutan. Pada 2010 lalu pemerintah pusat juga mengucurkan dana kepada sejumlah Gapoktan di Pamekasan dengan jumlah yang sama. Hosnan berharap, pelaksanaan bantuan PUAP pada 2011 ini lebih baik dari 2010. Sebab ketika itu, ditemukan adanya indikasi pemalsuan tanda tangan warga yang mengajukan dana bantuan. Akibatnya dana bantuan yang bernilai Rp100 juta itu hanya dinikmati oleh kelompok tertentu saja dan tidak dapat dirasakan oleh semua kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan tersebut. "Kami dari dewan sudah menekankan kepada Dinas Pertanian, agar kasus semacam itu tahun ini tidak akan terjadi lagi," kata Hosnan Achmadi menjelaskan. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011