Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menghibahkan anggaran sebesar Rp78,79 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang diberikan untuk KPU Kabupaten Kediri.

Bupati Kediri Haninditho Himawan Pramana mengemukakan hibah itu bagian dari dukungan pemkab untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Dirinya pun memberikan arahan terkait antisipasi sekaligus mitigasi terhadap potensi kegaduhan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada Serentak 2024.

"Saya berharap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada berjalan dengan lancar, tertib dan aman. Saya juga berharap penyelenggara Pemilu netral," katanya di Kediri, Jumat.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi mengatakan untuk dana hibah yang diterima oleh KPU Kabupaten Kediri tersebut untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp78,79 miliar.

Ia menambahkan, dana hibah tersebut akan ditransfer oleh Pemkab Kediri dalam dua tahap yaitu 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024.

Baca juga: 8.000 guru agama nonformal di Kabupaten Kediri terima insentif

"Jadi, untuk anggaran setelah tanda tangan NPHD sesuai dengan aturannya 14 hari setelahnya diproses 40 persen dari anggaran ditransfer ke rekening KPU Kabupaten Kediri. Setelah itu, sisanya 60 persen di tahun 2024," tuturnya.

Dirinya mengatakan, untuk Pilkada 2024, anggaran yang paling besar untuk keperluan honor dari PPK, PPS hingga KPPS sebanyak 40 persen dari keseluruhan anggaran. Besaran honor dalam Pilkada 2024 ini juga naik daripada pilkada sebelumnya. Untuk Ketua PPK sekitar Rp2,5 juta, PPS sekitar Rp1,5 juta dan KPPS sekitar Rp1 juta.

"Dari anggaran keseluruhan yang ada itu, 40 persen untuk honor. Nominal-nya tidak sama, tapi naik," ucap dia.

Ia juga mengatakan, sesuai dengan jadwal untuk Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Hal itu merujuk pada aturan dari pusat. Namun, jika nanti ada perubahan, KPU Kabupaten Kediri masih menunggu koordinasi dengan KPU RI.

"Sebelumnya ada isu bahwa pilkada dimajukan September 2024, namun kami berpedoman aturan yang disampaikan pimpinan yakni 27 November 2024," ujar dia.

Untuk saat ini, pihaknya juga belum melakukan proses perekrutan KPPS pilkada, sebab sesuai dengan jadwal untuk yang pertama adalah Pemilu 2024 yang akan digelar Februari 2024.

"Untuk KPPS, pekan depan masih rapat di provinsi tentang proses perekrutan-nya. Kalau jumlahnya, 4821 TPS dikalikan tujuh orang, ditambah dua linmas," tambah Ninik.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023