Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Jawa Timur, menggelar gebyar hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dengan hadiah utama berupa tiga buah paket umroh sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang membayar pajak secara tepat waktu.
 
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Mojokerto, Selasa, mengatakan paket umroh yang diundi untuk setiap kecamatan serta satu paket umroh khusus bagi wajib pajak yang membayar pajak melalui bank sampah.
 
"Pemungutan pajak yang menjadi sektor strategis, sangat berpengaruh terhadap suksesnya pembangunan di Kota Mojokerto. Ini melibatkan peran aktif masyarakat melalui para ketua RT dan Ketua RW se-Kota Mojokerto," kata Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
 
Ia mengatakan ketaatan warga dalam membayar pajak merupakan wujud partisipasi masyarakat terhadap tugas-tugas Pemkot Mojokerto. Karena itu ia mengajak warga tertib membayar kewajiban pajak daerah, karena pendapatan pajak menentukan kualitas pembangunan di Kota Mojokerto.
 
Baca juga: Ning Ita minta komite sekolah gali kearifan lokal

"Semakin tinggi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, retribusi daerah, dan sumber PAD lainnya, maka tentu semakin banyak pembangunanyang bisa kita laksanakan, termasuk pembangunan di bidang sumber daya manusia yang dijalankan seiring dengan pembangunan infrastruktur dalam mendukung kemajuan Kota Mojokerto,” kata Ning Ita.
 
Dalam pembayaran pajak, khususnya PBB-P2, Pemkot Mojokerto telah membuka berbagai layanan untuk membayar pajak tanpa harus datang ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) atau Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada.
 
“Kami juga telah memberikan berbagai fasilitas pembayaran, pajak tidak perlu lagi harus datang ke kantor BPKPD, tidak perlu lagi datang ke Mall Pelayanan Publik, tapi semuanya bisa diakses melalui genggaman atau cukup datang ke stan-stan yang bekerja sama dengan Pemkot Mojokerto, manfaatkan kanal QRIS, manfaatkan dompet-dompet digital untuk menyelesaikan tanggung jawab membayar pajak dari mana saja,” ujarnya.
 
Selain memberikan berbagai hadiah untuk wajib pajak, Pemkot Mojokerto juga memberikan penghargaan kepada kelurahan dengan prestasi terbaik dalam kepatuhan dan ketepatan waktu dalam pembayaran PBB-P2 yang terbagi menjadi tiga kategori yaitu kategori kelurahan kecil, kelurahan sedang, serta kategori kelurahan besar.
 
Apresiasi juga diberikan kepada wajib pajak hotel, wajib pajak hiburan, wajib pajak restoran, wajib pajak parkir terbaik, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terbaik tahun 2022.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023