Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Jawa Timur memberikan bantuan 26 gerobak untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai bentuk stimultan peningkatan perekonomian daerah melalui program bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinsos Kabupaten Madiun Karon Suprapto mengatakan pada tahun anggaran 2023, desa yang terpilih menerima program UEP yakni Desa Kaibon, Kecamatan Geger.

"Ada 26 penerima manfaat di desa setempat yang didata menerima bantuan berdasarkan rekomendasi pemdes. Total bantuan gerobak senilai Rp65 juta atau per gerobak sebesar Rp2,5 juta," kata Karon di sela penyerahan gerobak di Joglo Pujasera Desa Kaibon, Kabupaten Madiun, Rabu.

Menurut dia, bantuan tersebut bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan. Adapun, pembelanjaan bantuan tersebut dikoordinasi oleh pemdes setempat melalui Bank Madiun.

Dengan bantuan kewirausahaan dan pinjaman modal, diharapkan penghasilan para penerima manfaat bisa bertambah dan usaha mereka bisa berkembang," kata Karon.

Kepala Desa Kaibon Pramudia Dewanto mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial yang telah memilih Desa Kaibon sebagai penerima bantuan UEP tahun ini.

"Melalui program ini kami ingin meningkatkan kegiatan wirausaha warga kami. Yang tadinya belum punya usaha, bisa kami fasilitasi tempat usaha di sekitar lapangan pujasera," tuturnya.

Setelah mendapatkan gerobak dan bantuan pinjaman modal, para penerima manfaat bisa segera berjualan di lokasi yang telah diatur penempatannya oleh pemerintah desa.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023