Tim relawan Persaudaraan 98 dan Masyarakat 08 Jawa Timur mendeklarasikan diri memenangkan pasangan bakal calon presiden Prabowo Subianto dan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan 98 Nandang Wirakusumah mengatakan deklarasi tersebut didasari keyakinan kolaborasi tokoh berpengalaman dan generasi muda mampu menghadirkan kemajuan bagi peradaban Indonesia di masa depan.
"Kami bertekad mengajak masyarakat Jawa Timur menatap masa depan yang lebih baik lagi," kata Nandang usai acara deklarasi dukung Prabowo-Gibran di salah satu hotel di Kota Surabaya, Senin.
Persaudaraan 98 dan Masyarakat 08 Jawa Timur juga mempersiapkan strategi pemenangan dengan mengandalkan kegotongroyongan bersama seluruh organ relawan lainnya.
"Apapun latar belakangnya masyarakat dari semua lapisan harus diajak jalan bersama, termasuk anak-anak muda," ucapnya.
Di tempat sama, Ketua Masyarakat 08 Jawa Timur BF Sutadi mengaku optimistis mampu menjadikan Jawa Timur sebagai lumbung pemenangan bagi Prabowo-Gibran.
"Target suara harus di atas 50 persen di Jawa Timur," ujarnya.
Di sisi lain, Sutadi menyatakan tak gentar dengan persaingan di peta Pilpres 2024, sekalipun dua pasangan lainnya menggandeng tokoh dari Jawa Timur.
"Insya Allah kami konsentrasi meyakinkan masyarakat Jawa Timur supaya peta politiknya untuk kemenangan Pak Prabowo dan Mas Gibran," ucap Sutadi.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 hingga 25 Oktober 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan 98 Nandang Wirakusumah mengatakan deklarasi tersebut didasari keyakinan kolaborasi tokoh berpengalaman dan generasi muda mampu menghadirkan kemajuan bagi peradaban Indonesia di masa depan.
"Kami bertekad mengajak masyarakat Jawa Timur menatap masa depan yang lebih baik lagi," kata Nandang usai acara deklarasi dukung Prabowo-Gibran di salah satu hotel di Kota Surabaya, Senin.
Persaudaraan 98 dan Masyarakat 08 Jawa Timur juga mempersiapkan strategi pemenangan dengan mengandalkan kegotongroyongan bersama seluruh organ relawan lainnya.
"Apapun latar belakangnya masyarakat dari semua lapisan harus diajak jalan bersama, termasuk anak-anak muda," ucapnya.
Di tempat sama, Ketua Masyarakat 08 Jawa Timur BF Sutadi mengaku optimistis mampu menjadikan Jawa Timur sebagai lumbung pemenangan bagi Prabowo-Gibran.
"Target suara harus di atas 50 persen di Jawa Timur," ujarnya.
Di sisi lain, Sutadi menyatakan tak gentar dengan persaingan di peta Pilpres 2024, sekalipun dua pasangan lainnya menggandeng tokoh dari Jawa Timur.
"Insya Allah kami konsentrasi meyakinkan masyarakat Jawa Timur supaya peta politiknya untuk kemenangan Pak Prabowo dan Mas Gibran," ucap Sutadi.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 hingga 25 Oktober 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Editor : Fiqih Arfani
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023