Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari unsur Pekerja Andy William Sinaga mengusulkan para calon presiden dan wakil presiden yang akan maju pada Pemilu 2024 memiliki gagasan tentang jaminan sosial.

Dalam siaran pers diterima di Surabaya, Sabtu, ia menjelaskan bahwa amanah UUD 1945 Pasal 28 H jelas disampaikan hak warga negara atas Jaminan Sosial, dan Pasal 34 ayat (2) negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh warga negara Indonesia.

Kemudian Implementasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia juga termaktub dalam sila kelima Pancasila.

"Intinya Implementasi Jaminan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia bermuara pada terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Andy yang juga Wakil Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN tersebut.

Ia juga menyampaikan, Megawati sebelum mengakhiri jabatan sebagai Presiden beberapa waktu lalu telah mengundangkan UU Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menghasilkan dibentuknya Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebagai lembaga negara yang membantu Presiden merumuskan kebijakan Umum dan sinkronisasi penyelenggaraan sistem jaminan sosial Nasional.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum berakhir era pemerintahannya mengundangkan UU Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang melahirkan 2 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut pengamatan Andy sebagai Anggota DJSN, unsur pekerja ,saat ini masih ada yang kurang dalam implementasi Jaminan sosial, yaitu memberikan perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui Pemberian Bantuan Iuran (PBI).

"Kami mengusulkan partai politik dan pasangan capres-cawapres mendatang mempunyai konsep jelas dan tersistematis dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang timbul dalam pengelolaan dan implementasi jaminan sosial,” tuturnya.

Bahkan, Andy mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan materi strategi perbaikan jaminan sosial di Indonesia ketika debat pasangan capres-cawapres pada tahapan masa kampanye mendatang.

Pewarta: Hanif Nasrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023