PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) membayarkan total klaim senilai Rp859,9 miliar untuk periode Januari hingga September 2023 atau sampai kuartal III.
"Pembayaran ini mencakup lebih dari 189.000 kasus klaim yang meliputi klaim kesehatan, penyakit kritis dan meninggal dunia untuk seluruh nasabah, baik nasabah individu maupun nasabah grup atau korporasi," kata Chief Agency Oficer Generali Indonesia, Sastradinata dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Rabu.
Dari total keseluruhan angka klaim ini, terdapat kenaikan klaim kesehatan sebesar 51,84 persen (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, yang berarti semakin meningkatnya biaya perawatan kesehatan yang diperlukan masyarakat agar bisa tetap sehat.
"Nasabah merupakan prioritas utama kami, dan kami sangat senang bisa mendampingi nasabah di segala situasi, khususnya saat mereka sedang sakit. Kami berharap dengan perlindungan Generali Indonesia para nasabah lainnya, bisa tetap fokus dalam menjalani pemulihan diri hingga bisa sehat seperti sedia kala," ujarnya.
Dia berterima kasih kepada seluruh nasabah yang telah mempercayakan Generali Indonesia untuk proteksi keluarga dan agen yang siap sedia membantu dengan hati.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023