Pamekasan - parat kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus pemukulan pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oknum petugas Satpol PP beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres AKP Moh Nur Amin di Pamekasan Sabtu, mengatakan, proses penyidikan yang dilakukan polisi belum tuntas dan masih ada sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus itu. "Penyidikan telah kami lakukan, namun kami belum menetapkan tersangka karena masih membutuhkan keterangan tambahan dari berbagai pihak," kata Nur Amin menjelaskan. Ia menjelaska, ada sebanyak enam orang saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus pemukulan empat orang PKL yang dilakukan oknum petugas Satpol PP Pamekasan. Mereka itu, masing-masing empat orang PKL korban pemukulan, Kepala Satpol PP Kusairi dan seorang anak buahnya yang diduga melakukan pemukulan, hingga menyebabkan seorang PKL mengalami cacat fisik. Nur Amin juga menegaskan, pihaknya tetap akan bertindak profesional dalam mengusut kasus pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP itu, meski selama ini institusi tersebut sering menjadi mitra polisi dalam melakukan pengamanan. "Penegakan hukum tidak pandang bulu kalau di institusi Polri ini. Anggota saja kalau salah tetap disanksi," katanya menegaskan. Sebanyak empat orang pedagang kaki lima (PKL) Pamekasan pada Selasa (11/10) kemarin melaporkan aksi pemukulan yang dilakukan petugas Satpol PP saat melakukan penertiban di Jalan Kabupaten di kota itu. Mereka melaporkan ke polisi, karena para pedagang asongan ini menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum itu telah melampaui batas kemanusiaan. Rofiah, seorang pedagang asongan asal Proppo, Pamekasan korban luka-luka dalam kasus pemukulan oknum petugas Satpol PP ketika itu mengakui, tindakan yang ia lakukan berjualan di trotoar jalan memang dilarang. Akan tetapi, kata dia, tidak seharusnya petugas lalu melakukan pemukulan, apalagi membuang barang dagangan mereka hingga hancur berantakan. "Saya datang ke sini untuk meminta perlindungan. Kepada siapa lagi kalau bukan kepada aparat penegak hukum," katanya ketika itu sambil meneteskan air mata.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011