Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Bangkalan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak usaha mereka hingga ke bahu dan trotoar jalan di wilayah kota itu.

"Hari ini kami bersama Dishub menertibkan PKL yang lapak jualannya hingga ke bahu jalan dan membuka lapak hingga memenuhi trotoar di sepanjang ruas jalan wilayah kota," kata Kasatpol-PP Bangkalan, Rudianto di sela-sela acara penertiban itu di Bangkalan, Jumat.

Menurutnya penertiban yang dilakukan bukan semata melarang orang berjualan, namun hanya sekedar dirapikan agar tidak mengganggu pengguna jalan dan pejalan kaki bagi yang membuka lapak di trotoar.

"Bukan diusir hanya dirapikan saja, karena banyak PKL yang membuka tenda hingga ke jalan dan memenuhi trotoar, agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan mengambil sepenuhnya hak pejalan kaki," katanya, menjelaskan.

Ia menuturkan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya terlebih dahulu menyampaikan peringatan kepada para PKL itu agar tidak menggunakan trotoar jalan sebagai tempat berjualan, akan tetapi tidak diindahkan.

"Jadi, operasi penertiban gabungan dengan Dinas Perhubungan Pemkab Bangkalan ini merupakan upaya terakhir. Sebab sebelumnya kami telah menyampaikan peringatan secara lisan dan tertulis tentang larangan menggunakan trotoar jalan untuk berjualan," katanya.

Operasi gabungan penertiban trotoar jalan oleh tim gabungan di Bangkalan itu, dilakukan di antaranya di Jalan Raya Pacinan, sepanjang Jalan Trunojoyo, Jalan Jokotole, Alun-Alun Kota Bangkalan hingga Jalan Soekarno Hatta di depan Stadion Gelora Bangkalan.

Pihaknya mengimbau agar pedagang tetap memperhatikan aspek pemanfaatan lokasi, seperti trotoar maka harus diberi ruang bagi pejalan kaki, serta kebersihan diutamakan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023