Kediri - Penyerapan dana bergulir yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, hingga Oktober 2011 ini mencapai Rp9 miliar, untuk membantu sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi. "Semua anggaran sudah terserap. Saat ini, kami hanya memanfaatkan pembayaran dari pinjaman untuk digulirkan kembali," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kediri, Siswanto di Kediri, Rabu. Ia mengatakan, anggaran Rp9 miliar itu dari APBD Kota Kediri, yang memang dikhususkan untuk membantu sektor UMKM dan koperasi. Dana itu terus berkembang sejak program itu dimulai 2007 lalu. Bahkan, untuk 2011 ini, pihaknya belum mengajukan tambahan anggaran di APBD. Dana yang ada masih bisa dimanfaatkan untuk pengembangan usaha. Siswanto menyebut, hingga akhir Samsul Ashar menjabat sebagai Wali Kota 2013 mendatang, pihaknya dialokasikan anggaran hingga Rp6 miliar. Jika ditotal, anggaran untuk pengembangan sektor UMKM dan koperasi mencapai Rp15 miliar. Menurut dia, animo para pengusaha dari Kota Kediri cukup besar untuk mau memanfaatkan dana ini. Setiap bulan, tidak kurang dari sepuluh proposal yang masuk ke lembaganya, untuk mengajukan kredit. Tidak terlalu sulit untuk memberikan bantuan modal kepada para pengusaha itu. Namun, memang ada beberapa persyaratan, agar bantuan itu tidak salah sasaran, di antaranya melampirkan surat izin usaha perdagangan (SIUP), serta ada jaminan. "Kami memang meminta ada jaminan. Biasanya, warga mengira bantuan ini hibah, kalau ada jaminan, setidaknya itu bisa membuat mereka tanggung jawab," ucapnya. Untuk masalah jasa, ia mengatakan memang menetapkan dengan besaran hingga 6 persen per tahun. Uang itu akan langsung dipotong sejak awal dana diberikan lalu si pengusaha bisa hingga lima bulan tidak membayar pokok, dan baru bulan berikutnya mengangsur. Menyinggung dengan pengembalian, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri ini mengatakan setiap bulan Bank Jatim serta BPR Kota Kediri sebagai lembaga yang diserahi untuk pengeluaran dana ini selalu memberikan laporan. Tingkat pengembalian dari pemilik UMKM maupun koperasi cukup baik, hingga 95 persen. "Kalau yang 5 persen itu mungkin mereka belum mempunyai uang untuk membayar angsuran, atau usahanya macet. Kami masih beri mereka kelonggaran hingga bulan berikutnya. Jika tetap tidak membayar, kami akan beri denda 1 persen dari pinjaman," ucap Siswanto.

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011