Sumenep - Sebanyak 175 personel Kepolisian Resor Sumenep, Senin, mengikuti tes psikologi yang merupakan syarat utama untuk memperoleh izin memegang senjata api. Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Sumenep Kompol Edi Purwanto menjelaskan, tes psikologi merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang harus diikuti oleh anggota yang akan diberi izin memegang senjata api. "Tes psikologi bagi anggota Polres Sumenep dilakukan oleh tim dari Kepolisian Daerah Jawa Timur. Anggota yang ikut tes psikologi sebanyak 175 personel. Sebagian dari mereka adalah personel polsek," katanya. Lokasi tes psikologi bagi ratusan anggota Polres Sumenep dan jajaran digelar di tiga ruangan di Sekolah Tinggi Kependidikan dan Ilmu Keguruan (STKIP) PGRI Sumenep. "Tes psikologi hanya berlangsung sehari. Dari 728 personel Polres Sumenep dan polsek, baru 175 anggota yang ikut tes psikologi dalam rangka memperoleh izin memegang senjata api pada tahun ini," ujarnya. Edi membantah pelaksanaan tes psikologi itu akibat adanya kasus meninggalnya warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, RB M Ridwan yang diduga korban peluru nyasar pada Kamis (6/10) malam. "Tidak ada kaitan dengan kasus tersebut. Ada atau tidak ada kasus itu, tes psikologi untuk kepentingan perpanjangan izin pemegang senjata api maupun bagi calon pemegang senjata api di Polres Sumenep tetap dilaksanakan," ucapnya. Ia juga mengemukakan, tes psikologi bagi anggota Polres Sumenep sebenarnya dijadwalkan pada September lalu. "Namun, pelaksanaannya tertunda akibat kesibukan personel tim dari Polda Jatim. Kalau saja tidak ada kegiatan penting lain yang dikerjakan tim Polda Jatim, tes psikologi pada Senin ini sudah dilaksanakan pada September lalu," kata Edi, mengungkapkan. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011