Pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura Surokhim Abdussalam menilai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mampu menghadirkan keuntungan bagi langkah pemenangan Prabowo Subianto, jika digandeng sebagai bakal calon wakil presiden.

"Kalau sampai Bu Khofifah menjadi bakal cawapres Prabowo, ini menjadi pasangan yang mengejutkan. Mereka bisa saling mengisi kekosongan," kata Surokhim melalui keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Selasa.

Potensi yang mampu dihadirkan Khofifah dikarenakan segudang pengalaman terjun di kancah nasional sebagai Menteri Sosial.

Selain itu Gubernur Jawa Timur tersebut juga memiliki basis massa yang solid dari kalangan Muslimat dam Fatayat.

Apalagi, saat ini para bakal calon wakil presiden sedang mencari pasangan dari tokoh-tokoh kalangan Nahdliyin, salah satunya nama yang menjadi opsi adalah Khofifah.

Dua aspek itu dirasanya sudah mampu menunjukkan kekuatan yang dimiliki oleh Khofifah, sehingga bisa menunjang perolehan suara Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Di sisi lain, keuntungan juga bisa didapatkan Prabowo apabila menempatkan Khofifah di barisan tim pemenangan. 

"Kalau jadi tim sukses, nama Khofifah menang punya pengaruh. Kalau menjadi cawapresnya, itu justru punya potensi yang signifikan dalam meraup suara," kata Surokhim.

Senada, pakar komunikasi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo menyebut Khofifah mampu menghadirkan nilai lebih bagi Prabowo ketika nantinya didapuk sebagai bakal calon wakil presiden.

Lebih lanjut, dukungan publik diprekdisinya mengalir deras masuk ke dalam kantong suara Prabowo.

"Artinya sangat potensial," tutur Sukowi, sapaan akrabnya.

Sukowi juga menyatakan duet Khofifah bisa mengakomodasi kebutuhan Prabowo Subianto pada kepentingan suara dari kalangan Nahdliyin. 

"Bu Khofifah pernah punya pengalaman jadi menteri, pengalaman di eksekutif , pengalaman jadi anggota parlemen dan punya pengalaman di dalam konteks me-manage massa dan dengan pengalaman beliau jadi ketua Muslimat NU. Itu modal sosial cukup bagus untuk mendulang suara," ujarnya.

Kendati demikian, duet Prabowo-Khofifah tetap mempertimbangkan persetujuan dari partai pengusung yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Tergantung dari partai, di sana ada  juga Golkar, ada PAN, ada partai pendukungnya. Tentu saja itu musti ada, apakah mereka juga merasa cocok dan sebagainya tetapi kalau dilihat dari elektoral Bu Khofifah cukup kuat," katanya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
 
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
 
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023