DPRD Trenggalek, Jawa Timur, mendorong pemerintah kabupaten setempat agar lebih banyak menyelenggarakan kegiatan bursa kerja sekaligus memperluas sasarannya karena dinilai efektif mengurangi rasio tingkat pengangguran terbuka (TP) daerah setempat.

"Melihat asas manfaat yang jelas, wajib hukumnya untuk ditambah dan sasaran diperluas," kata Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin di Trenggalek, Minggu.

Dalam kesempatan rapat dengar pendapat dengan dinas perdagangan perindustrian dan tenaga kerja, Sukarudin mengacu data serapan tenaga kerja hasil pelaksanaan bursa kerja yang digelar Disperinaker Trenggalek pada Juli 2023. 

Menurut dia, pelaksanaan bursa kerja pada Juli 2023 sangat efektif mengurangi pengangguran di Trenggalek. 

Kondisi itu berkaca dari perbandingan jumlah pelamar dan yang diterima, yaitu dari 790 orang pelamar, sebanyak 226 orang diterima. 

Dalam kesempatan itu ada sekitar 25 perusahaan dengan jumlah sekitar 4 ribuan lowongan pekerjaan.

"Dengan anggaran sekitar Rp180 juta berhasil mengurangi pengangguran sebanyak itu. Artinya, satu orang hanya butuh tidak sampai Rp800 ribu bisa mengangkat orang dari pengangguran menjadi bekerja," katanya.

Penambahan sasaran itu tidak hanya lowongan pekerjaan seperti pada umumnya. Namun lanjut Sukarudin, juga mempertimbangkan aspek kesetaraan gender dan latar belakang warga lainnya sehingga pemerintahan inklusif di Trenggalek bisa benar-benar maksimal.

"Makanya tadi saya minta, anggaran ditambah. Syukur-syukur bisa mengakomodir perusahaan yang bisa menerima teman-teman kami yang berkebutuhan khusus atau difabel," katanya.

Sukarudin berharap angka pengangguran terbuka di Trenggalek bisa menurun, sebab dampak pandemi COVID-19 membuat TPT Trenggalek naik jadi 4,59 persen berrdasrkan data Juli 2023. 

Kondisi itu mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya dari kisaran dua atau tiga koma sekian persen.

"Untuk itu kita sama-sama konsentrasi untuk mengurangi TPT di Trenggalek dan salah satu dinas yang bisa mengurangi TPT ya Disperinaker ini," tutur dia.

Untuk diketahui, meskipun TPT mengalami kenaikan, namun di sisi lain jumlah pekerja sektor informal mengalami kenaikan 12 persen yaitu dari 65 persen ke 77 persen. 

Artinya, lanjut dia, dilihat berdasarkan survei Badan Pusat Statistik bukan sepenuhnya hopeless atau putus asa untuk mencari pekerjaan, tetapi ada yang menunggu kesempatan kerja maupun mempersiapkan usaha.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023