Pasuruan – Bupati Pasuruan Dade Angga yang mulai aktif kembali, Jumat berjanji akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Namun demikian, Dade Angga menampik anggapan bahwa evaluasi yang akan segera dilakukan terhadap para pimpinan SKPD tersebut beratri akan segera melaksanakan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Ia hanya menegaskan bahwa evaluasi yang akan dilakukan sifatnya umum dan menyeluruh terhadap kinerja pimpinan SKPD, apakah sudah sesuai dengan visi dan misi yang telah menjadi amanat Bupati Pasuruan. "Nantinya para pimpinan SKPD harus menyampaikan presentasi kinerjanya kepada saya. Pimpinan SKPD harus mempertanggungjawabkan beban tugas yang diembannya. Apa saja yang telah dicapai, dan apa saja kendala, dan bagaimana solusinya yang telah dilakukannya. Sehingga kemampuan pimpinan SKPD akan terlihat," katanya. Untuk itu ia mengajak kepada seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk saling meningkatkan pelayanan masyarakat, bukan sebaliknya, untuk saling sikut. Para pimpinan SKPD diminta untuk saling bersatu padu melaksanakan tugas untuk kemajuan Pasuruan ke depan. Dade Angga mengingatkan, tugas yang kini diembannya amat berat, sementara rentang waktu masa tugas bakal berakhir hingga akhir Juni 2013. Ia menyebutkan, di wilayah Kabupaten Pasuruan kini sedikitnya ada tiga proyek besar yang harus segara dilaksnakan, yakni proyek air bersih Umbulan, jalan tol, dan pemindahan ibu kota Kabupaten Pasuruan ke Bangil. Dade Angga juga meneruskan pesan Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat menyerahkan SK Mendagri di kantor Gubernur Jawa Timur. Ketiga pesan tersebut, Gubernur Jawa Timur meminta kepada seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memanfaatkan sisa waktu secara efektif dan efisien. Seluruh elemen masyarakat Pasuruan juga diminta lebih meningkatkan koordinasi, dan sinkronisasi, serta menjalin kerja sama dengan aparatur keamanan untuk menjaga stabilitas keamanan Kabuoaten Pasuruan. Dade Angga sempat dinonaktifkan sebagai bupati karena kasus korupsi. Namun dalam proses hukum selanjut, Mahkamah Agung membebaskan Dade Angga. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011