Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk penghubung tata kelola agar tetap terstruktur serta lebih efisien, sehingga pelayanan publik menjadi lebih maksimal.

Ketua Tim Interoperabilitas Big Data dan Kecerdasan Buatan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo Shinta Nurhariyanti dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Surabaya, Kamis, mengatakan kemudahan masyarakat lahir dimulai dari smart governance yang sudah tidak lagi mengotak-kotakkan layanan tiap instansi.

"Data dan aplikasi yang ada di masing-masing instansi itu memang perlu saling terintegrasi. Jadi bukan nanti aplikasi sejenisnya ada banyak, terus diinteroperabilitaskan, hal ini tidak bisa diselesaikan. Masalah aplikasi-aplikasi sejenis itu banyak di masing-masing instansi," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ketika bicara soal smart governance, tidak lagi terkotak-kotak pada layanan yang ada di masing-masing instansi, namun lebih kebutuhan pemerintah untuk melayani masyarakat Indonesia.

"Tidak hanya masyarakat luas, namun bisa juga membuka peluang investasi dari luar," katanya.

Shinta menjelaskan, kenapa bimbingan teknis SPLP perlu dilakukan karena untuk memudahkan integrasi antar layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Tak hanya itu, SPLP juga menjadi perangkat integrasi yang terhubung dengan sistem penghubung layanan instansi pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan pertukaran layanan SPBE demi percepatan transformasi digital.

"Kemudahan SPLP jika digunakan sebagai perangkat penghubung integrasi untuk memberikan kemudahan integrated system antar layanan SPBE sebagai penghubung layanan yang kuat," tuturnya.

Kemudian, kata dia, SPLP juga menjadi penghubung layanan instansi pusat dan pemda serta  pengembangan sistem interoperabilitas agar saling berbagi pakai data lintas di Kementerian, lembaga maupun daerah.

"Hal itulah yang menjadi salah satu tujuan hadirnya SPLP pada 2023 ini," katanya.

Selanjutnya, SPLP juga menjadi tempat untuk pertukaran data nasional dari layanan pusat maupun daerah.

"Terdapat katalog-katalog layanan di masing-masing instansi tersebut sehingga SPLP dapat mendorong kolaborasi lintas IPPD dengan Katalog API Nasional," ujar Shinta.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar SPLP mampu menjadi tempat untuk dapat berbagi data lintas lembaga.

"Termasuk konsolidasi data aplikasi sejenis ke aplikasi umum yang ditetapkan dan penyusunan dokumen usulan kamus data yang menjadi target tahun ini," ucapnya.

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023