Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah pengabdian. 

"Perbedaan PPPK dengan pegawai negeri sipil atau PNS adalah tidak mendapatkan uang pensiun.  Karenanya kerja PPPK adalah pengabdian yang diharapkan dilaksanakan dengan penuh integritas," katanya saat membuka Orientasi PPPK Kementerian Agama (Kemenag) di Surabaya, Rabu.

Pembukaan orientasi tersebut diikuti oleh puluhan ribu PPPK lainnya secara tatap layar dari Kantor Kemenag di daerahnya masing-masing se- Indonesia. 

Bagi Kemenag, tahun ini merupakan yang pertama memiliki aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK. 

Terdata, jumlah PPPK di Kemenag yang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun ini semula sebanyak 29.012 orang dari total yang telah dinyatakan lulus sebanyak 129 ribu orang. 

Kemudian Menag Yaqut memperjuangkan agar yang telah dinyatakan lulus lainnya mendapatkan SK pengangkatan. Akhirnya tahun ini mendapat tambahan kuota SK pengangkatan bagi sebanyak 10.300 orang lainnya.

"Kami akan perjuangkan lagi. Ini kan kemarin dapat 29 ribu, kemudian setelah diperjuangkan ada penambahan 10.300 lagi. Jadi Alhamdulillah. Untuk tahun depan kami juga akan perjuangkan semaksimal mungkin. Karena kan teman-teman di PPPK ini juga butuh kepastian dari pengabdian mereka," ujarnya.
     
Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengungkapkan PPPK yang telah menerima SK pengangkatan di Kemenag tidak semuanya berusia muda. 

Banyak pula yang telah berusia 50-an tahun. Ada juga yang telah berusia 57 tahun, yang berarti beberapa bulan lagi pensiun. 

Dalam kesempatan itu Gus Menteri memberi penguatan agar PPPK ketika pensiun nanti tidak perlu berkecil hati atau iri terhadap pensiunan PNS. 

"Beda dengan PNS yang mendapat uang pensiun bulanan.  Karena PPPK adalah kerja pengabdian. Kami berharap PPPK selama menjalankan tugas mengabdi dengan penuh integritas tinggi," tuturnya. 
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023