Kepolisian Resor (Polres) Magetan menyiagakan 619 personel guna mengamankan proses pemungutan suara pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 30 desa di kabupaten setempat pada 12 September 2023.

"Ratusan personel tersebut merupakan gabungan dari unsur Polres Magetan beserta personel Brimob Polda Jatim," kata Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan saat kegiatan Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka Pengamanan TPS Pilkades Serentak Magetan 2023 di halaman Mapolres setempat, Senin.

Ia mengatakan apel pergeseran pasukan ini merupakan bukti kesungguhan Polres Magetan untuk mewujudkan pelaksanaan pilkades serentak yang berlangsung aman, kondusif, dan sehat, sesuai harapan bersama. 

Di Kabupaten Magetan, sebanyak 74 calon kepala desa dari 30 desa akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara langsung. Dalam penyelenggaraan pilkades tersebut dilaksanakan tahapan-tahapa yang membutuhkan pengamanan.

"Jadi, tugasnya aparat keamanan adalah melakukan pengamanan setiap tahapan pilkades. Mulai dari mengawal material logistik sebelum kegiatan, saat kegiatan, sampai dengan sesudah kegiatan. dan lainnya," katanya.

Dengan pengamanan ketat, diharapkan pemilihan kepala desa di Magetan tahun 2023 dapat berjalan tertib, lancar, dan demokratis.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Magetan juga berpesan agar petugas pengamanan mengantisipasi kerawanan yang rawan timbul dalam pelaksanaan pilkades. Pihaknya juga meminta anggotanya melaksanakan tugas penuh loyalitas dan dedikasi tinggi.

"Laksanakan tugas dengan penuh semangat, disiplin, tulus, dan ikhlas sehingga pelaksanaan pengamanan tidak hanya berjalan dengan tertib, aman dan terkendali namun juga akan bernilai ibadah di hadapan Allah SWT," katanya.

Seusai apel, seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan langsung bergeser menuju ke desa-desa penyelenggara sesuai "ploting" dengan dipimpin oleh perwira pengendalinya masing-masing.

Seperti diketahui, Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Magetan menggunakan sistem pemungutan suara elektronik atau "e-voting".

Adapun tahapan pilkades serentak di 30 desa tersebut sejak 19 Juni 2023 yang ditandai dengan dibentuknya panitia pemilihan oleh badan permusyawaratan desa (BPD) di masing-masing desa.

Tahapan dilanjutkan pendaftaran bakal calon kepala desa pada tanggal 4—14 Juli. Proses selanjutnya penetapan calon pada tanggal 29 Agustus 2023, kampanye pada tanggal 4—6 September, masa tenang 7-11 September, dan pemungutan suara pada tanggal 12 September.

Ia berharap gelaran pilkades serentak secara e-voting di Kabupaten Magetan pada tahun 2023 dapat berjalan lancar, aman, dan tertib hingga pelantikan pada tanggal 19 Desember 2023.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023