Magetan - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, Minggu, menggelar razia hotel di wilayahnya guna mengantisipasi masuknya jaringan teroris pasca-bom bunuh diri di Solo, Jawa Tengah (25/9).
Kasat Sabhara Polres Magetan, AKP Supriyono, mengakatan, razia digelar di tiga titik lokasi dengan melibatkan sedikitnya 79 personel.
"Tiga lokasi razia yang kami lakukan antara lain hotel-hotel di sekitar kawasan Maospati, kawasan objek wisata Telaga Sarangan, dan hotel di kawasan Kota Magetan," katanya.
Ia mengatakan razia itu dilakukan guna mengantisipasi masuknya orang mencurigakan atau tidak beridentitas ke wilayah Magetan setelah terjadinya kasus bom Solo.
Dalam razia kali ini, pihaknya berhasil menjaring tiga pasangan di luar nikah yang sedang menginap di hotel kawasan objek wisata Telaga Sarangan.
Satu pasangan merupakan pelajar yang tertangkap di Hotel Dewi dan dua pasangan mahasiswa tertangkap saat menginap di Wisma Cemara.
"Ketiga pasangan di luar nikah tersebut sudah kami perbolehkan pulang setelah sebelumnya kami data dan lakukan pembinaan. Selain fokus pada jaringan teroris, kami juga mengantisipasi perbuatan asusila," kata Supriyono.
Selain mewaspadai orang mencurigakan dan tidak beridentitas, pihaknya juga menempel poster atau foto Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka teroris di sejumlah hotel. Razia akan terus digelar hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Razia ini juga melibatkan petugas dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Magetan. Terdapat sekitar 80 hotel anggota PHRI Magetan yang didatangi petugas," tambahnya.
Sementara, Ketua PHRI Magetan Sutrisno, menyatakan sangat mendukung kegiatan razia hotel yang dilakukan oleh Polri dan petugas gabungan lainnya.
"Kami sangat mendukung dan menghargai apa yang dilakukan oleh polisi untuk mengantisipasi hal-hal negatif pascabom Solo, Jawa Tengah. Hotel memang tempat rawan untuk disinggahi orang yang mencurigakan," ungkap Sutrisno.
Menurut dia, PHRI Magetan telah mengimbau kepada petugas hotel untuk mengantisipasi masukknya jaringan teroris atau orang mencurigakan sejak dini.
"Salah satunya dengan pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas lainnya. Selain itu juga pemeriksaan terhadap barang bawaan tamu yang dianggap mencurigakan," kata Sutrisno.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011