Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar rapat koordinasi bidang hukum dengan berbagai pihak khususnya yang berada di area kawasan wilayah industri untuk mewujudkan perusahaan yang baik serta tata kelola yang kuat.

Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Irjen Pol (Purn) Carlo Brix Tewu dalam keterangannya di Surabaya, Rabu, mengatakan, kepatuhan terhadap regulasi merupakan pondasi penting bagi perusahaan dengan mengintegrasikan pengelolaan risiko, pematuhan regulasi, dan tata kelola yang kuat. 

"Selain itu untuk menjaga kinerja yang berkelanjutan, menjauhkan dari sanksi hukum, serta meningkatkan kepercayaan pemegang saham, pelanggan, dan mitra bisnis," katanya.

Menurutnya, dengan rakor tersebut diharapkan seluruh elemen bahu membahu dalam konsolidasi penegakan hukum untuk mendukung iklim investasi yang lebih nyaman bagi para investor di Jawa Timur khususnya di area kawasan industri SIER.

"Komitmen kita untuk fasilitasi terhadap segala persoalan yang dianggap mengganggu investasi, itu jelas dalam berbagai arahan Bapak Presiden, penciptaan iklim kemudahan berusaha dan ramah investasi," ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, PT SIER sebagai perusahaan yang mengelola kawasan industri berkomitmen untuk memberikan visibilitas terhadap risiko potensial, kepatuhan terhadap aturan, dan tata kelola yang baik, untuk  mendukung pertumbuhan berkelanjutan, inovasi, dan ketahanan perusahaan dalam menghadapi perubahan pasar, sehingga memungkinkan perusahaan untuk mencapai tujuan strategisnya sambil meminimalkan potensi kerugian finansial dan reputasi.

Sementara itu, Direktur Investasi PT Danareksa (Persero) Chris Soemijantoro berterima kasih kepada seluruh peserta rakor dalam upaya menyamakan persepsi mengenai berbagai topik hukum yang menjadi tantangan PT SIER.

"Kami sampaikan terima kasih, khususnya pada seluruh peserta rakor ini supaya baik dari manajemen, pemegang saham dan seluruh penegak hukum terkait dalam memiliki pemahaman yang sama terhadap tantangan yang ada. Nantinya setiap kemajuan atas rekomendasi rakor bidang hukum ini sama-sama kita pantau," ujarnya.

Perlu diketahui, rakor bidang hukum tersebut juga dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dan PT Danareksa (Persero).

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023