Bakal Calon Presiden Anies Baswedan dan Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar tiba di lokasi deklarasi pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) Hotel Majapahit, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, secara terpisah.
 
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar datang terlebih dahulu, pada sekitar pukul 13.52 WIB. Setibanya di lobi hotel Muhaimin tak memberikan banyak pernyataan, namun hanya menyatakan sebelum berangkat ke acara deklarasi dia meminta restu kepada ibundanya.

"Alhamdullillah tadi sungkem dulu, kemarin Pak Anies sekarang saya," ujarnya.

Dia mengenakan kemeja berwarna putih yang ditutupi dengan jaket dam celana berwarna hitam. 

Kemudian sekitar pukul 14.17 WIB, giliran Anies Baswedan bersama Surya Paloh dan jajaran pengurus NasDem tiba di Majapahit.

Setelah keduanya tiba, Anies dan Muhaimin duduk satu meja secara berhadap-hadapan. Di tempat yang sama terlihat juga Surya Paloh.

Ketiganya nampak bercengkrama dengan hangat dan saling lempar senyuman, mereka juga nampak saling berbicara satu dengan lainnya.

Pantauan di lokasi, setelah bercengkarama mereka bertiga kemudian langsung menuju Balai Andika untuk melaksanakan agenda deklarasi bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden.

Langkah ketiga menuju lokasi juga diikuti oleh jajaran kader dan pengurus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan NasDem.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

 

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023