Wali Kota Madiun Maidi melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat menggunakan elpiji subsidi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga agar penggunaan bahan bakar gas itu tepat sasaran.

"Saya larang ASN Kota Madiun pakai elpiji subsidi. Malu ASN pakai elpiji subsidi. Itu untuk warga kurang mampu," ujar Wali Kota Maidi di Madiun, Jumat.

Adapun larangan tersebut tercantum dalam Surat Wali Kota Madiun Nomor 510/4310/401.012/2023 tentang Imbauan Tidak Menggunakan Elpiji 3 Kilogram. Surat tersebut ditandatangani Wali Kota Madiun pada 3 Agustus 2023.

Untuk itu, pihaknya mengajak ASN mematuhi aturan yang ada, serta menggunakan produk, khususnya elpiji, sesuai peruntukannya.

Langkah itu dilakukan dalam rangka pemenuhan ketersediaan, stabilisasi harga dan distribusi elpiji bersubsidi di pasaran agar tepat sasaran bagi konsumen pengguna.

Sebagai upaya menjaga program elpiji subsidi tepat sasaran, Pemkot Madiun juga mendukung program pemerintah. Saat ini pemerintah melalui Pertamina sedang melakukan transformasi subsidi elpiji tabung 3 kilogram ke nonsubsidi.

Transformasi atau "switch over" tukar tabung dari elpiji subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung nonsubsidi tersebut, digelar oleh Pertamina dalam kegiatan Sunday Market di Taman Bantaran Kali Madiun.

Lebih lanjut dikatakan Wali Kota, tim yang ditunjuk oleh Pemkot Madiun akan menggelar inspeksi mendadak di lapangan untuk memastikan bahwa ASN mematuhi aturan tersebut.

"Pasti saya cek untuk penerapan aturan tersebut. Saya minta ASN patuh," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023