Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso menelusuri dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa pemerintah setelah menerima laporan dari berbagai pihak.

"Saya mendapat banyak laporan terkait buruknya proses pengadaan barang dan jasa pemerintah," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jumat. 

Salah satu laporan yang masuk menyebut oknum pejabat di bagian layanan pengadaan (BLP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar meminta sejumlah uang kepada rekanan yang ikut dalam proses lelang kegiatan pembangunan. 

“Nilai kegiatannya sekitar Rp12 miliar terus minta Rp300 juta kepada pemenang lelang. Bukti-bukti dari laporan yang masuk sudah saya pegang," ujarnya.

Wabup Rahmat mengungkapkan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilaporkan dimainkan oleh pejabat tersebut tidak bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemkab Blitar, melainkan dukungan anggaran dari pusat.

"Jika benar oknum pejabat ini mengambil keuntungan pribadi, sungguh sangat disayangkan. Tindakan tersebut secara otomatis berdampak pada kualitas pembangunan. Sebab anggaran yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembangunan justru dialokasikan untuk kepentingan lain," katanya. 

Sementara Wabup Rahmat bersama Bupati Blitar Rini Syarifah telah berjuang keras mendapatkan tambahan anggaran dari pusat untuk pembangunan di Bumi Penataran.

“Saya akan usulkan ke Bupati agar oknum pejabat yang bermain ini dimutasi menjadi Kepala SD atau PAUD,” ucapnya.

Pun jika kasusnya diproses secara hukum, Wabup Rahmat mengaku siap menjadi saksi dengan bukti-bukti laporan yang telah dikantonginya.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023