Madiun - Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, telah menangkap satu dari dua tersangka pembuangan bayi di Mushalla Sastro Darsanan, Jalan Raya Madiun-Ponorogo, tepatnya di Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jatim. Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Edi Susanto, Jumat, mengatakan, tersangka dalam kasus pembuangan bayi yang menghebohkan warga sekitar tersebut berjumlah dua orang yang tak lain adalah pasangan pria dan wanita yang sebelumnya diketahui oleh saksi. "Kami sudah mendapatkan identitas keduanya. Bahkan satu dari dua tersangka itu telah kami tangkap dini hari tadi, yakni tersangka wanitanya, sedang pelaku pria masih dalam pengejaran," ujarnya. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya mendapat informasi jika kedua tersangka melarikan diri ke arah Pacitan. Namun setelah dilakukan pengejaran, hanya tersangka wanita yang berhasil ditangkap di kota 1001 goa tersebut. Meski demikian, pihaknya masih enggan menyebut identitas kedua tersangka tersebut untuk memudahkan penangkapan tersangka lainnya yang dilakukan oleh polisi. "Identitas keduanya masih rahasia. Apalagi tersangka pria melarikan diri. Meski demikian, lokasi pelariannya telah kami ketahui, saat ini anggota sedang melacaknya," tambah Edi. Sebelumnya, warga di sekitar Mushalla Sastro Darsanan Desa Kaibon, Kecamatan Geger, dihebohkan dengan temuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibalut kain berwarna hijau pada Rabu (21/9). Disamping bayi juga ditemukan tas berisi perlengkapan bayi. Berdasarkan keterangan saksi yang juga warga sekitar mushalla, Emi Sulastri, sebelumnya saksi melihat sepasang pria dan wanita singgah di mushalla tersebut. Pasangan tersebut membawa bayi dan bahkan saksi masih sempat mendengar suara tangisan bayi malang tersebut. Namun, selang beberapa saat kemudian, saksi dilapori oleh sejumlah anak yang hendak mengikuti kegiatan Taman Pendidikan Al Quran (TPA) bahwa di mushalla ada bayi yang ditinggalkan oleh orang tuanya. Mendapat laporan tersebut, Emy langsung mengecek keberadaan sang bayi. Ia sangat terkejut karena keadaan sang bayi diyakini telah tidak bernyawa lagi. Ia akhirnya melaporkan hal tersebut ke pihak RT dan Polsek Geger. Berdasarkan keterangan bidan desa setempat, bayi tersebut memiliki panjang tubuh 48 cm dan berat 2,75 kg. Diduga bayi tersebut berumur dua hingga tiga hari. Selain itu, diperkirakan bayi tersebut baru saja atau kurang dari satu jam meninggal dunia sebelum ditemukan. "Soal penyebab kematian dan motif pembuangan bayi masih kami selidiki. Sekarang mayat bayi malang itu masih berada di kamar jenazah RSUD dr Soedono Madiun untuk kepentingan otopsi," kata Edi.

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011