Tri Indah Ratna Sari resmi dilantik menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan menggantikan Riswanto melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
"Hari ini pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Surabaya sisa masa jabatan 2019-2024 melalui PAW," kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono saat rapat paripurna.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), anggota DPRD Surabaya dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Adi yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya menyebut PAW Riswanto baru bisa digelar karena menunggu penggantinya pulang dari ibadah haji.
Selain itu, Adi mengatakan, dokumen Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur soal PAW anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini juga sudah turun.
"Sudah saya terima, surat dari Gubernur Jawa Timur untuk penetapan Tri Indah Ratna Sari sebagai anggota DPRD Kota Surabaya," kata Adi.
Menurut Adi, semua proses PAW berjalan alamiah dan sesuai mekanisme. Untuk itu, ia berharap, Tri Indah bisa segera beradaptasi dengan lingkungan di DPRD Surabaya untuk selanjutnya bekerja untuk rakyat sesuai tupoksinya.
Baca juga: Ketua DPRD: RAPBD Surabaya 2024 terkoreksi jadi Rp10,8 triliun
Sebelumnya, mantan Ketua PAC PDIP Kecamatan Bulak, Riswanto ini resmi dipecat DPP PDIP dari Fraksi PDIP melalui surat resmi yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri pada tanggal 14 Mei 2023.
Salah satu keputusannya adalah melarang Riswanto yang saat itu merupakan anggota Komisi B dan Badan Kehormatan DPRD Surabaya untuk mengikuti semua kegiatan dengan mengatasnamakan PDIP.
Atas pemecatan ini, Fraksi PDIP di DPRD pun menindaklanjutinya dengan meminta DPRD Surabaya mengganti Riswanto.
Diketahui Riswanto dipecat karena dinilai merusak citra partai sehingga melanggar kode etik partai. Selain itu, Riswanto dianggap telah melakukan tindakan indisipliner yang meruntuhkan martabat partai yakni dengan membuka aib partai sendiri saat pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020.
Anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 ini mengumbar adanya mahar dalam rekomendasi Pilkada Surabaya.
Pada sidang etik partai disebutkan bahwa yang bersangkutan telah menuduh Ketua Umum Partai PDIP dan fungsionaris DPP PDIP menerima sejumlah uang atas turunnya rekomendasi pada Pilkada Surabaya 2020.
Atas dasar semua itu, Riswanto dianggap telah menjatuhkan nama baik, kewibawaan, dan citra partai.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Hari ini pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Surabaya sisa masa jabatan 2019-2024 melalui PAW," kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono saat rapat paripurna.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), anggota DPRD Surabaya dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Adi yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya menyebut PAW Riswanto baru bisa digelar karena menunggu penggantinya pulang dari ibadah haji.
Selain itu, Adi mengatakan, dokumen Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur soal PAW anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini juga sudah turun.
"Sudah saya terima, surat dari Gubernur Jawa Timur untuk penetapan Tri Indah Ratna Sari sebagai anggota DPRD Kota Surabaya," kata Adi.
Menurut Adi, semua proses PAW berjalan alamiah dan sesuai mekanisme. Untuk itu, ia berharap, Tri Indah bisa segera beradaptasi dengan lingkungan di DPRD Surabaya untuk selanjutnya bekerja untuk rakyat sesuai tupoksinya.
Baca juga: Ketua DPRD: RAPBD Surabaya 2024 terkoreksi jadi Rp10,8 triliun
Sebelumnya, mantan Ketua PAC PDIP Kecamatan Bulak, Riswanto ini resmi dipecat DPP PDIP dari Fraksi PDIP melalui surat resmi yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri pada tanggal 14 Mei 2023.
Salah satu keputusannya adalah melarang Riswanto yang saat itu merupakan anggota Komisi B dan Badan Kehormatan DPRD Surabaya untuk mengikuti semua kegiatan dengan mengatasnamakan PDIP.
Atas pemecatan ini, Fraksi PDIP di DPRD pun menindaklanjutinya dengan meminta DPRD Surabaya mengganti Riswanto.
Diketahui Riswanto dipecat karena dinilai merusak citra partai sehingga melanggar kode etik partai. Selain itu, Riswanto dianggap telah melakukan tindakan indisipliner yang meruntuhkan martabat partai yakni dengan membuka aib partai sendiri saat pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020.
Anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 ini mengumbar adanya mahar dalam rekomendasi Pilkada Surabaya.
Pada sidang etik partai disebutkan bahwa yang bersangkutan telah menuduh Ketua Umum Partai PDIP dan fungsionaris DPP PDIP menerima sejumlah uang atas turunnya rekomendasi pada Pilkada Surabaya 2020.
Atas dasar semua itu, Riswanto dianggap telah menjatuhkan nama baik, kewibawaan, dan citra partai.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023