Bojonegoro - Sejumlah kalangan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), menolak gedung Rumah Sakit Internasional (RSI) di Jalan Veteran yang dibangun dengan dana APBD sebesar Rp110 miliar, dikelola pihak ketiga. "Saya tidak setuju RSI dikelola pihak ketiga," kata Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Abdul Wachid, Kamis. Ia menyatakan, penolakan RSI dikelola pihak ketiga, sudah disampaikan, dalam pembahasan yang dilakukan DPRD, beberapa bulan yang lalu. Bahkan, dalam rekomendasi yang dikeluarkan Pimpinan DPRD terkait RSI dirinya tidak ikut membubuhkan tanda tangan. Dirinya tidak setuju, karena di dalam rekomendasi yang dikeluarkan DPRD, pengelolaan RSI diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten (pemkab)."Kalau dikelola sendiri, keuntungan yang diperoleh bisa langsung masuk ke kas daerah," katanya menegaskan. Secara terpisah, Ketua Fraksi PDI P Bojonegoro, Mugi Waluyo, menyatakan hal senada tidak sepakat, RSI dikelola pihak ketiga dan meminta RSI dikelola sendiri. Pertimbangannya, RSUD Sodoro Djatikoesoemo, milik pemkab, dalam menangani pasien yang menjalani rawat inap sering tidak mampu menampung pasien. "Kami sering menjumpai pasien yang menjalani rawat inap di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo dirawat di lorong ruangan," katanya mengungkapkan. Menurut dia, rekomendasi yang dikeluarkan Pimpinan DPRD terkait RSI, tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Seharusnya, rekomendasi yang dikeluarkan sesuai dengan aspirasi yang berkembang di DPRD selama pembahasan pemanfaatan RSI. "Rekomendasi yang dikeluarkan itu, jelas tidak sesuai aspirasi di DPRD, " ujarnya.

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011