Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur melibatkan sedikitnya 1.965 orang petugas untuk menekan kasus stunting di wilayah itu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pamekasan Munapik di Pamekasan, Sabtu, menjelaskan  ribuan orang itu terdiri dari kader pemberdayaan kesejahteraan keluarga, kader keluarga berencana dan bidan.

"Mereka ini kami bagi dalam 655 tim pendamping keluarga (TPK) dan setiap tim terdiri dari tiga orang," katanya.

Munapik menjelaskan, gerakan pembentukan TPK ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi tim penurunan stunting di Kabupaten Pamekasan mengacu kepada program pemerintah pusat agar Indonesia bebas stunting.

Selain menerjunkan tim, Pemkab Pamekasan juga menyediakan anggaran operasional bagi para tim, yakni sebesar Rp4 miliar.

"Dan anggaran sebesar Rp4 miliar ini hanya untuk operasional," tuturnya.

Munapik menjelaskan para TPK diberikan honor dan uang pulsa selama 10 bulan, dengan perincian, uang pulsa Rp100 ribu dan honor Rp330 ribu.

Tugas tim melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu yang baru melahirkan dan ibu yang memiliki anak di bawah umur lima tahun.

Prevalensi kasus stunting berdasarkan rilis dari hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes RI menyebutkan, untuk Kabupaten Pamekasan tercatat sebesar 42,5 persen pada 2013, dan pada 2019, menurun menjadi 17,75 persen, data ini berdasarkan bulan timbang bulan Februari dan Agustus tahun 2019.

Pada 2022, prevalensi stunting di kabupaten ini meningkat menjadi 38,7 persen dari total jumlah balita dan bayi yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di wilayah itu.

"Dan berdasarkan target nasional, minimal kasus stunting berada di bawah 14 persen dari total jumlah balita," ujar dia.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023