Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara XI Yunianta angkat bicara sekaligus membenarkan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung PTPN XI di Jalan Merak, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan Surabaya, Jumat siang.

"Memang hari ini ada pemeriksaan oleh KPK di kantor PTPN XI Surabaya," kata Yunianta saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, kata dia, tiba di Gedung PT Perkebunan Nusantara XI sejak pukul 09.30 WIB, dengan menggunakan tiga unit mobil.

Kemudian para penyidik melakukan pemeriksaan selama enam setengah jam atau hingga pukul 15.00 WIB.

Menurutnya, kedatangan para penyidik untuk melakukan pemeriksaan terkait pengadaan lahan oleh Perusahaan PT Perkebunan Nusantara XI.

"Sejauh yang kami tahu dari surat KPK tadi di Baluran Situbondo dan Kejayan Pasuruan," lanjutnya.

Lebih lanjut, para penyidik juga turut membawa sejumlah barkas dari Gedung PT Perkebunan Nusantara XI. Dia menyebut pemeriksaan bersifat normatif.

"Sejauh ini terkait berkas-berkas yang dibawa, tapi sifatnya normatif saja terkait proses pengadaan, data-data pengadaan lahan," ucapnya.

Setelah mendapatkan berkas tersebut, dia menyebut penyidik langsung memasukkannya ke dalam koper.

Dia tak mengetahui secara pasti berapa jumlah koper yang dibawa oleh para penyidik untuk menampung berkas dari PT Perkebunan Nusantara XI.

"Kami detail koper kurang tahu. Sebenarnya ndak banyak berkasnya, berkas serah terima, pengadaan saja. Ndak banyak, cuma kopernya saja yang banyak," kata Yunianta.

Yunianta menambahkan penyidik juga turut meminta keterangan kepada pimpinan dan sejumlah orang dari PT Perkebunan Nusantara XI.

"Pimpinan diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan normatif. Termasuk ada yang dibutuhkan sudah kami serahkan, kooperatif. Setelah itu tanda tangan berita acara, termasuk saya sudah selesai pemeriksaan. Sebagai saksi saja, hanya pak dirut. Yang lain dimintai keterangan, Bukan dipanggil resmi," ucapnya.

Dia juga menyatakan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tak membawa satupun orang yang telah diperiksa.

"Tidak ada, sifatnya pemeriksaan. Hanya berkas yang dibawa," kata dia.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023