Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Situbondo, Jawa Timur, memberikan kemudahan bagi masyarakat sakit dan ibu hamil untuk perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM melalui inovasi layanan Satpas Sick Care atau SSC.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto di Situbondo, Senin, mengemukakan bahwa SSC merupakan terobosan pelayanan di bidang perpanjangan SIM yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya bagi orang sakit, pemulihan dari sakit dan ibu hamil.
"Terobosan ini sebagai bentuk keseriusan kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang sedang sakit maupun dalam pemulihan dari sakit serta ibu hamil akan melayani dan mempermudah untuk perpanjangan SIM.
"Ibu hamil dan warga yang sedang sakit, apabila membutuhkan perpanjangan SIM silakan menghubungi pelayanan SSC Polres Situbondo," kata Kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Suwarno mengemukakan, tim SSC sebelumnya telah menerima permohonan dari warga yang sedang sakit dan akan perpanjangan SIM.
Mendapatkan informasi itu, lanjut dia, petugas langsung bergerak menuju lokasi Ibu Hariyati. Di mana masa berlaku SIM miliknya akan habis dan belum bisa mengurus perpanjangan karena terkendala sakit pasca-operasi.
"Tim SSC dipimpin Kanit Reg Ident (KRI) langsung ke rumah Ibu Hariyati, di Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, untuk memberikan pelayanan perpanjangan SIM menggunakan fasilitas mobil SIM keliling (Simling)," katanya.
Pemohon perpanjangan SIM melalui layanan SSC, Hariyati menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pelayanan SSC Satlantas Polres Situbondo, yang sudah memudahkan perpanjangan SIM bagi warga yang sakit.
"Terima kasih kepada Kapolres Situbondo dan Kasat Lantas yang sudah memberikan kemudahan bagi kami warga yang sakit bisa memperpanjang SIM di rumah," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto di Situbondo, Senin, mengemukakan bahwa SSC merupakan terobosan pelayanan di bidang perpanjangan SIM yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya bagi orang sakit, pemulihan dari sakit dan ibu hamil.
"Terobosan ini sebagai bentuk keseriusan kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang sedang sakit maupun dalam pemulihan dari sakit serta ibu hamil akan melayani dan mempermudah untuk perpanjangan SIM.
"Ibu hamil dan warga yang sedang sakit, apabila membutuhkan perpanjangan SIM silakan menghubungi pelayanan SSC Polres Situbondo," kata Kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Suwarno mengemukakan, tim SSC sebelumnya telah menerima permohonan dari warga yang sedang sakit dan akan perpanjangan SIM.
Mendapatkan informasi itu, lanjut dia, petugas langsung bergerak menuju lokasi Ibu Hariyati. Di mana masa berlaku SIM miliknya akan habis dan belum bisa mengurus perpanjangan karena terkendala sakit pasca-operasi.
"Tim SSC dipimpin Kanit Reg Ident (KRI) langsung ke rumah Ibu Hariyati, di Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, untuk memberikan pelayanan perpanjangan SIM menggunakan fasilitas mobil SIM keliling (Simling)," katanya.
Pemohon perpanjangan SIM melalui layanan SSC, Hariyati menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pelayanan SSC Satlantas Polres Situbondo, yang sudah memudahkan perpanjangan SIM bagi warga yang sakit.
"Terima kasih kepada Kapolres Situbondo dan Kasat Lantas yang sudah memberikan kemudahan bagi kami warga yang sakit bisa memperpanjang SIM di rumah," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023