Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Kota Surabaya mendapati adanya bakteri salmonella sp pada sampel makanan olahan daging kurban yang diduga menjadi penyebab keracunan 71 warga Kalilom Lor Indah GG Seruni II, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan pengujian dilakukan pada tiga jenis sampel makanan, yakni sate, gulai, krengsengan daging. Kemudian satu sampel dari air mineral.

"Daging yang digunakan untuk memasak sate, gulai daging, dan krengsengan mengandung bakteri salmonella sp," kata Nanik, Kamis.

Pengujian sampel tersebut menggunakan metode biakan konvensional.

Proses penularan dari bakteri salmonella sp salah satunya bisa melalui makanan yang terkontaminasi kotoran hewan. Sedangkan masa inkubasinya antara enam hingga 72 jam.

Hasil tersebut mengacu pada hasil penelitian epidemiologi yang dilaksanakan oleh Dinkes Kota Surabaya.

"Bahwa sebagian besar kasus mengalami gejala awal pada sembilan hingga 10 jam setelah menyantap hidangan yang disajikan," ujarnya.

Penelitian memunculkan hasil 20,80 persen warga mengalami diare, 17,20 persen panas, 17,20 persen pusing, 16,00 persen mual, 15,20 persen lemas, dan 13.20 persen muntah.

"Gejala-gejala tersebut merupakan beberapa gejala yang mengindikasikan seseorang terinfeksi bakteri salmonella sp," kata dia.

Oleh karenanya, Nanik menduga proses pengolahan daging kurban yang disantap puluhan warga itu kurang diolah secara maksimal, baik dari proses pencuciannya maupun ketika dimasak, sehingga mikroorganisme itu masih aktif.

Bakteri itu mampu menjadi pemicu gangguan kesehatan, berupa diare dan infeksi saluran usus manusia.

Sementara pencegahannya dilakukan dengan memastikan kebersihan pada proses penyembelihan hewan kurban karena daging memiliki kandungan protein yang mudah membusuk.

Kemudian, pendistribusian kepada masyarakat tak boleh lebih dari dua jam dan dilanjutkan dengan menyimpan daging di dalam kulkas. Kemudian, sebelum dimasak harus dicuci terlebih dahulu.

"Kambing dengan kandungan protein lebih tinggi bisa bertahan kurang lebih jam dalam suhu ruangan, sehingga jika lebih dari enam sampai 10 jam maka daging cenderung sudah rusak. Sehingga daging sapi dan kambing tidak boleh dicampur," ucap Nanik.
 

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023