Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLB3) yang dikelola PT Pratama Jatim Lestari (PJL) di Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Rabu.
 
PT PJL anak perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur, dalam naungan Jatim Grha Utama Group yang bergerak di bidang jasa pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
 
Gubernur Khofifah menyampaikan keberadaan pabrik ini menjadi solusi bagi permasalahan limbah B3, baik limbah industri maupun medis.

Hal itu, katanya, penting karena setiap proses industri serta pelayanan medis mulai dari puskesmas hingga klinik pratama sampai rumah sakit juga memerlukan tempat pengolahan limbah.
 
"Maka dari itu Pemprov Jatim mencari solusi, dan pabrik pengolahan limbah serta manfaatnya inilah solusinya,” ujarnya.
 
Menurut Khofifah, keberadaan pabrik ini juga menjadi salah satu upaya untuk menjaga daya dukung alam dan daya dukung lingkungan, khususnya agar pembuangan limbah khususnya B3 tidak di sembarang tempat karena jika itu dilakukan akan membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.
 
Ia mengatakan sistem perizinan pada pabrik pengolahan limbah B3 tidak sederhana sebab pengajuan izin hingga mencapai turunnya izin operasi ini terpisah pada tiap item. Misalnya, insinerator izinnya sendiri, pengolahan sendiri, landfill sendiri dan seterusnya.
 
"Maka harus saya sampaikan bahwa kehati-hatian dari tim pengelola ini luar biasa. Itulah yang saya selalu pesankan,” ucapnya.
 
Hingga saat ini, dari total 50 hektare lahan yang akan digunakan untuk kawasan pengolahan limbah B3, pada tahap pertama akan dioperasionalkan seluas 5 hektare terlebih dahulu, kemudian untuk pengembangan kawasan pabrik tahap kedua masih dalam proses pengajuan perizinan kembali.
 
Untuk operasional tahap pertama, PPSLB3 mampu mengolah 86 kode limbah B3. Pada tahap pertama, PPSLB3 akan melayani insenerator pemusnah limbah media dan limbah industri, pengumpulan limbah beracun dan berbahaya (B3), pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash menjadi batako/paving, pengolahan limbah B3 cair, dan penimbunan limbah B3 atau sanitary landfill.
 
“Tentunya di pabrik ini bukan hanya ada pengolahan limbah, melainkan juga ada pemanfaatan hingga penimbunan. Pemanfaatan dari proses pengolahan limbah ini antara lain ialah dalam bentuk batako. Saya tadi juga dapat info, kalau insineratornya sudah dapat approval. Jadi asap pengolahannya tidak lagi hitam, sudah putih,” katanya.
 
Khofifah menyampaikan jika proses-proses yang memungkinkan untuk segera beroperasinya tempat ini sudah turun, maka operasional akan segera dimulai.
 
“Insya Allah jika semua perizinan sudah turun. Maka operasional pabrik ini bisa kita mulai. Insyaallah 15 Juli mendatang, operasional pabrik ini bisa kita mulai. Mohon doanya, semoga semua berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Gubernur Khofifah di dampingi Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarto dan Direktur PT PJL Haries Purwoko langsung melihat progres pengembangan kawasan PPSLB3, termasuk mengecek perizinan setiap item dari pabrik.

Ia juga meninjau laboratorium pengolahan limbah B3, hanggar penyimpanan insinerator, rencana pembangunan hanggar ke-2, Landfill, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingga meninjau tempat yang akan dijadikan kantor.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023