Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jatim 8 melakukan pemeriksaan saat penyembelihan hewan kurban di Masjid At-Taqwa, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Jawa Timur, saat Hari Raya Idul Adha 2023, menemukan cacing pada organ hati salah satu hewan kurban.
Dokter hewan relawan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jatim 8 Dewi Masitoh mengemukakan pemeriksaan daging hewan kurban ini dilakukan untuk memastikan daging tersebut layak atau tidak dikonsumsi.
"Kami lakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem. Untuk yang postmortem, kami periksa organ dalam, termasuk organ hati," katanya di Blitar, Rabu.
Pihaknya memeriksa satu per satu daging dari hewan yang telah disembelih. Di Masjid At-Taqwa, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, tersebut, panitia menyembelih empat ekor sapi dan tiga ekor kambing.
Dari hasil pemeriksaan daging hewan kurban yang telah disembelih tersebut, ternyata pihaknya menemukan organ hati yang terdapat cacing. Dari hasil temuan itu, untuk organ hati dianjurkan tidak dibagikan melainkan dimusnahkan, sebab tidak layak konsumsi.
"Hasil pemeriksaan yang pertama sapi. Kami temukan organ dalam ada indikasi cacing hati, sehingga tidak layak dikonsumsi. Sedangkan, untuk dagingnya, aman dikonsumsi," kata dia.
Walaupun menemukan organ hati mengandung cacing, Dewi Masitoh menambahkan secara umum hewan kurban yang disembelih di Masjid At-Taqwa, Kecamatan `Kepanjen Kidul, Kota Blitar, tersebut dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan antemortem kondisi hewan kurban. Hasil pemeriksaan sebelum penyembelihan tersebut, tidak ada hewan kurban yang sakit baik terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun penyakit lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol.
"Untuk hasil antemortem semua hewan kurban sehat," kata dia.
Sementara itu, dalam penyembelihan itu dilakukan oleh petugas khusus. Setelah disembelih, untuk daging kemudian diserahkan ke tim yang terdiri dari ibu-ibu yang kemudian dipotong menjadi ukuran lebih kecil. Daging kemudian akan diberikan warga sekitar.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Dokter hewan relawan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jatim 8 Dewi Masitoh mengemukakan pemeriksaan daging hewan kurban ini dilakukan untuk memastikan daging tersebut layak atau tidak dikonsumsi.
"Kami lakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem. Untuk yang postmortem, kami periksa organ dalam, termasuk organ hati," katanya di Blitar, Rabu.
Pihaknya memeriksa satu per satu daging dari hewan yang telah disembelih. Di Masjid At-Taqwa, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, tersebut, panitia menyembelih empat ekor sapi dan tiga ekor kambing.
Dari hasil pemeriksaan daging hewan kurban yang telah disembelih tersebut, ternyata pihaknya menemukan organ hati yang terdapat cacing. Dari hasil temuan itu, untuk organ hati dianjurkan tidak dibagikan melainkan dimusnahkan, sebab tidak layak konsumsi.
"Hasil pemeriksaan yang pertama sapi. Kami temukan organ dalam ada indikasi cacing hati, sehingga tidak layak dikonsumsi. Sedangkan, untuk dagingnya, aman dikonsumsi," kata dia.
Walaupun menemukan organ hati mengandung cacing, Dewi Masitoh menambahkan secara umum hewan kurban yang disembelih di Masjid At-Taqwa, Kecamatan `Kepanjen Kidul, Kota Blitar, tersebut dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan antemortem kondisi hewan kurban. Hasil pemeriksaan sebelum penyembelihan tersebut, tidak ada hewan kurban yang sakit baik terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun penyakit lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol.
"Untuk hasil antemortem semua hewan kurban sehat," kata dia.
Sementara itu, dalam penyembelihan itu dilakukan oleh petugas khusus. Setelah disembelih, untuk daging kemudian diserahkan ke tim yang terdiri dari ibu-ibu yang kemudian dipotong menjadi ukuran lebih kecil. Daging kemudian akan diberikan warga sekitar.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023