Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur telah menetapkan daftar pemilih tetap untuk gelaran Pemilu 2024 sebanyak 758.688 orang.

Ketua KPU Ponorogo Munajat di Ponorogo, Minggu mengatakan, angka DPT ini lebih sedikit dibanding daftar pemilih sementara yang diajukan sebelumnya. Ada sebanyak 968 nama calon pemilih yang akhirnya dicoret karena beberapa alasan, mulai data ganda, pindah rumah, meninggal dan sebagainya.

"DPT kita 758.688 orang, itu terdiri 376.754 laki laki dan 381.934 perempuan," kata dia.

Terjadinya penurunan atau kenaikan jumlah DPT jika dibandingkan dengan DPS menurutnya merupakan suatu hal yang lumrah terjadi. Pasalnya, dari hasil pendataan yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) masih ditemukan data ganda hingga pemilih meninggal dunia.

"Termasuk penambahan data dari mereka yang mengajukan pindah domisili ke Kabupaten Ponorogo," jelas Munajat.

Munajat mengakui bahwa dalam sidang pleno penetapan DPT pihaknya mendapatkan sejumlah masukan dari Bawaslu Ponorogo. Di antaranya adanya kasus calon pemilih yang ber-KTP Ponorogo namun dalam Kartu Keluarga (KK) tercatat meninggal dunia.

"Kami kroscek di lapangan ternyata masih sehat dalam kondisi bugar, selanjutnya kami berkoordinasi dengan dispendukcapil untuk ditindaklanjuti," katanya.

Munajat mengakui bahwa dalam sidang pleno penetapan DPT pihaknya mendapatkan sejumlah masukan dari Bawaslu Ponorogo.

Di antaranya yakni di Kecamatan Sooko terdapat calon pemilih yang ber-KTP Ponorogo, namun dalam Kartu Keluarga (KK) tercatat meninggal dunia.

Munajat juga menyampaikan bahwa bagi mereka yang belum masuk dalam DPT namun sudah memiliki hak pilih, pihaknya memberikan fasilitas berupa formulir A5, yakni formulir pindah pilih atau bukti identitas. "Potensi tersebut tentu ada makanya kita siapkan form A5," katanya.

 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023