Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menggelar verifikasi berkas administrasi seluruh bakal calon legislatif yang diusung partai politik pada Pemilu 2024.

"Verifikasi ini penting untuk memastikan setiap bacaleg yang diusulkan parpol telah memenuhi syarat formil sebelum dinyatakan lolos dan berhak ikut kontestasi pemilihan legislatif (2024) mendatang," kata Komisioner KPU Ponorogo Arwan Hamidi di Ponorogo, Kamis.

Ia tidak merinci jumlah total bacaleg yang dilakukan verifikasi maupun hasil sementara yang didapat.

Namun, Arwan mengisyaratkan ada sejumlah bacaleg yang berkas administrasinya berpotensi BMS atau belum memenuhi syarat, sehingga pencalonannya menjadi gugur (tidak lulus).

"Rata-rata setiap partai politik punya bacaleg yang berpotensi belum memenuhi syarat (BMS)," katanya.

Potensi BMS tersebut lantaran ada sejumlah persyaratan yang belum diunggah di sistem informasi pencalonan (SiLon), di antaranya seperti ijazah, kartu tanda penduduk (KTP), dan sebagainya.

"Jika salah satu dokumen belum final, misalnya ijazah belum dilegalisir, maka harus diperbaiki," kata Arwan.

Selain dokumen yang belum komplit, ada juga yang mengalami kesalahan saat mengisi kolom isian seperti kesalahan penulisan nama atau kesalahan dalam memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang juga harus diperbaiki.

"Jadi memang setiap bacaleg beda permasalahannya, ya, harus segera diperbaiki," katanya.

Oleh karenanya, Arwan mengimbau kepada setiap bacaleg yang masih berpotensi BMS untuk segera melengkapi kekurangannya.

Hal ini penting sebelum nanti diumumkan pada daftar caleg sementara (DCS) pada Agustus mendatang.

"Kami memberikan kesempatan bagi bacaleg untuk memperbaiki kekurangan yang ada, agar dapat memenuhi persyaratan pencalonan," kata Arwan.*

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023