Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pengetatan pada pola pengawasan alur lalu lintas hewan sebagai langkah melakukan langkah antisipasi munculnya kasus penyakit rabies di wilayah setempat.

"Sebagai upaya antisipasi rabies dilaksanakan pengawasan dan pengetatan lalu lintas hewan yang berasal dari daerah yang belum bebas rabies," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti kepada ANTARA melalui pesan daring, Senin.

Mekanisme pengawasan lalu lintas hewan tersebut dilakukan dengan cara melihat pada asal daerah dan jenis hewan yang akan dikirimkan ke Kota Surabaya.

Terdapat dua titik cek poin pengawasan lalu lintas hewan, yakni di Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak.

Petugas di sana, kata dia salah satunya akan mengecek surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal.

"SKKH dibuat saat pemasukan dan pengeluaran hewan," ujarnya.

Antiek menyebut secara spesifik terdapat tiga jenis hewan yang memiliki potensi atau rentan pada paparan penyakit rabies, yakni kucing, anjing, dan kera

"Mekanisme pengawasan lalu lintas hewannya apabila ada permohonan atau rekomendasi masuk, dimana hewan tersebut berasal dari daerah resiko yang tidak bebas rabies, maka ditolak atau tidak diizinkan masuk ke Surabaya," ucapnya.

DKPP sejauh ini masih belum mendapatkan adanya laporan kemunculan kasus rabies di Kota Surabaya.

"Kota Surabaya adalah kota bebas rabies," katanya.

Meski belum ada temuan kasus, namun DKPP Kota Surabaya juga meminta masyarakat memperhatikan kondisi kesehatan peliharaan masing-masing, khususnya hewan yang berpotensi besar terpapar rabies.

Langkah pencegahan paparan penyakit rabies pada hewan peliharaan bisa melalui pemberian vaksin yang bisa dilakukan di klinik kesehatan hewan.

Sementara, dia menyebut pihaknya masih belum menerapkan vaksinasi rabies secara massal di kota setempat.

"Untuk melakukan vaksin rabies bisa secara mandiri untuk menjaga agar hewannya sehat," ucap Antiek.
 

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023