Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor bersama lima kepala daerah lainnya di Jatim menandatangani rekomitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, Jumat.
 
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menyatakan siap menyelesaikan TLRHP seratus persen dan meminta bimbingan serta arahan BPK Jatim.
 
"Dengan begitu diharapkan ada kemudahan dalam menindaklanjuti hasil temuan yang disampaikan BPK Jatim," katanya di sela penandatanganan di kantor Wali Kota Surabaya disaksikan Kepala Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi.
 
Ia mengatakan penandatanganan ini sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
 
Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Sidoarjo, mengatakan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD wajib ditindaklanjuti.
 
Ia mengatakan Kabupaten Sidoarjo berkomitmen mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
 
"Kemarin sudah kesepuluh kalinya secara berturut-turut Kabupaten Sidoarjo meraih WTP," katanya.
 
Komitmen itu akan terus dijaga, salah satu caranya dengan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
 
"Rekomitmen ini perlu untuk mengingatkan kita sebagai pimpinan daerah akan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK," katanya.
 
Lima kepala daerah lainnya yang melakukan penandatanganan rekomitmen kali ini adalah Wali Kota Surabaya, Bupati Lamongan, Bupati Sumenep, Bupati Sampang, Plt. Bupati Bangkalan.
 
Penandatanganan juga dihadiri ketua DPRD, Sekretaris Daerah serta inspektur masing-masing daerah.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023