Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Jawa Timur memperketat lalu lintas hewan kurban dengan melakukan pengawasan ternak sapi dan kambing yang keluar serta masuk di wilayah setempat menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha.

Sub Koordinator Peternakan dan Kesehatan Hewan, DKPP Kota Madiun drh. Margaretha Dian mengatakan, timnya bersama dengan pihak Dinas Perhubungan dan Polres Madiun Kota akan mengintensifkan penyekatan. Tujuannya, mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun "lumpy skin disease" (LSD).

"Pemeriksaan lalu lintas dan tempat peternak atau penjualan hewan kurban di Kota Madiun akan dilakukan mendekati 'hari H' Idul Adha. Sekitar pekan ketiga bulan ini," kata Margaretha Dian di Madiun, Rabu.

Menurut dia, penyekatan akan dilakukan di wilayah perbatasan. Setiap kendaraan yang melintas dengan mengangkut hewan ternak akan dilakukan pengecekan, terdapat surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) atau tidak. Jika tidak, pengendara diminta putar balik.

Adapun, SKKH harus dimiliki penjual dan pembeli yang hendak menyembelih hewan kurban di rumah pemotongan hewan (RPH). Kebijakan tersebut sebagai antisipasi masyarakat mengonsumsi daging hewan kurban yang terinfeksi PMK maupun LSD.

Dengan demikian, setiap hewan kurban yang akan dikirim dan diperdagangkan ke Madiun sudah harus dilengkapi SKKH dari dinas peternakan daerah terkait.

"Kebutuhan hewan kurban di Kota Madiun selama ini mengandalkan pasokan dari Kabupaten Madiun dan Magetan. Jadi, hewan kurban yang masuk ke sini harus dilengkapi SKKH," katanya.

Pihaknya mengestimasikan kebutuhan hewan kurban di Kota Madiun tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun 2022. Sesuai data lalu, kebutuhannya mencapai 657 ekor sapi, 1.304 ekor kambing, dan 17 ekor domba.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023