Pemerintah Kota Batu menjalin kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait dengan penyelenggaraan, pengembangan, dan pemanfaatan data dan informasi geospasial yang diharapkan bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Penjabat Wali Kota Batu Aries Agung Paewai di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa, mengatakan melalui tersebut, daerah setempat memiliki informasi geospasial yang dapat mempermudah pelayanan pemkot karena mengacu kepada peta yang sama.
"Kerja sama ini dapat mempermudah pelayanan Pemkot Batu karena mengacu dengan peta yang sama," kata dia.
Ia menjelaskan informasi geospasial yang akurat memberikan keputusan tepat, efisien, efektif, dan komunikatif, sedangkan untuk mendapat informasi yang tepat dibutuhkan data-data yang akurat.
Dia menyebut sejumlah jenis data geospasial yang sering ditemukan di antaranya garis pantai hipsografi perairan, nama rupa Bumi, batas wilayah, transportasi, fasilitas umum, serta penutup lahan.
Dengan adanya data geospasial, Pemkot Batu bisa mendapatkan informasi terkait dengan konflik tata ruang, perencanaan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana perkembangan wilayah yang lebih valid.
"Jangan sampai Kota Batu menjadi kota beton, karena potensi Kota Batu ada di alamnya," katanya.
Ia berharap, kerja sama tersebut memberikan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) yang bisa melahirkan para tenaga ahli terkait dengan geospasial di lingkungan pemkot setempat.
"Nantinya, SDM tersebut akan menjadi tenaga fungsional di Kota Batu," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BIG Aris Marfai mengatakan pihaknya terus mendorong upaya penyelenggaraan informasi geospasial kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk tumbuh serta lebih berkembang.
"Yang penting adalah simpul jaringannya. Dengan begitu, Kota Batu bisa menggunakan informasi geospasial untuk berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan layanan kepada masyarakat," ujar dia.
Badan Informasi Geospasial yang sebelumnya bernama Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial.
Badan tersebut untuk menjamin ketersediaan akses terhadap informasi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan, mewujudkan penyelenggaraan informasi geospasial yang berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif) melalui kerja sama, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi.
Selain itu, mendorong penggunaan informasi geospasial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023